News
Siasat Cerdas Bupati Tasikmalaya: Gandeng Sektor Swasta Atasi Keterbatasan Meubelair Sekolah
TASIKMALAYA – Di tengah tantangan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., terus menunjukkan langkah-langkah inovatif guna memastikan fasilitas pendidikan warga tetap terpenuhi. Salah satu langkah nyata adalah dengan mengoptimalkan kolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.
Hal ini terlihat saat Bupati Tasikmalaya menghadiri langsung penyerahan bantuan sarana pendidikan berupa meubelair dari PT Chitose International. Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada dua institusi pendidikan sekaligus, yakni Pondok Pesantren Assalafiyyatul Huda Tasikmalaya (YASHUDA) Sukahurip, Kecamatan Sukaratu, serta SDIT Al-Fattah Sukahurip, Kecamatan Rajapolah, Jumat (17/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas pendidikan, terutama kebutuhan meja dan kursi (meubelair) belajar yang layak, adalah prioritas utama pemerintah. Namun, beliau menyadari bahwa jika hanya mengandalkan kekuatan fiskal daerah (APBD), percepatan pengadaan fasilitas ini akan memakan waktu yang cukup lama.
“Kita harus jujur bahwa APBD kita memiliki keterbatasan. Namun, pendidikan tidak bisa menunggu. Oleh karena itu, kami melakukan akselerasi dengan membangun sinergi bersama sektor swasta. Apa yang dilakukan melalui CSR ini adalah solusi cerdas untuk menutup celah kebutuhan sarana prasarana yang belum terakomodasi sepenuhnya oleh anggaran negara,” ujar Bupati Cecep di sela-sela penyerahan bantuan.
Beliau menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dunia usaha terhadap lingkungan tempat mereka beroperasi. Baginya, bantuan meubelair berkualitas ini bukan sekadar barang fisik, melainkan investasi kenyamanan bagi anak didik dalam menyerap ilmu pengetahuan.
Membangun Generasi Muda yang Nyaman Belajar
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Pondok Pesantren Assalafiyyatul Huda tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pengurus yayasan, dan tokoh masyarakat setempat. Bupati berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih produktif.
“Saya titip bantuan ini, jaga dan rawatlah dengan baik. Jika sarana belajarnya nyaman, maka konsentrasi siswa dalam belajar akan meningkat. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mencetak generasi muda Kabupaten Tasikmalaya yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga religius dan berakhlak mulia,” tambah beliau.
Pemilihan lokasi di pondok pesantren dan sekolah dasar Islam terpadu juga menegaskan visi Bupati dalam memberikan dukungan seimbang terhadap lembaga pendidikan formal maupun berbasis keagamaan, guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Dorong Kolaborasi Berkelanjutan
Langkah ini menjadi preseden bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak swasta lainnya. Bupati Cecep memastikan bahwa pemerintah daerah akan selalu terbuka dan mempermudah akses bagi perusahaan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui skema CSR yang transparan dan tepat sasaran.
Dengan semangat kebersamaan ini, keterbatasan anggaran tidak lagi menjadi alasan untuk berhenti membangun. Melalui siasat kolaborasi yang kuat, Bupati Tasikmalaya optimis bahwa kualitas sarana pendidikan di Bumi Sukapura akan terus merangkak naik, memberikan harapan baru bagi masa depan anak bangsa di setiap pelosok desa.
News
Meneguhkan Pilar, Menjaga Arah Bangsa
Bandung – Anggota MPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Bandung, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif itu diikuti tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai elemen warga.
Para peserta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan terkait pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.
Dalam pemaparannya, Ahmad Najib Qodratullah menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan landasan utama yang harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga negara.
Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, pemahaman terhadap Empat Pilar menjadi semakin penting di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi.
Masyarakat dituntut mampu menyaring berbagai informasi serta tetap menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik.
“Nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar semangat persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia tetap terjaga,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan dan memperkuat budaya gotong royong sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan sesi dialog dan tanya jawab.
Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pandangan mengenai tantangan kebangsaan, peran generasi muda, hingga upaya memperkuat rasa nasionalisme di tengah perkembangan teknologi informasi.
Melalui kegiatan ini, Ahmad Najib Qodratullah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Empat Pilar MPR RI sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia menilai penguatan wawasan kebangsaan menjadi langkah strategis untuk menjaga keutuhan NKRI sekaligus menghadapi berbagai tantangan masa depan.
News
Poulasi Janda di Garut Melonjak Tajam
GARUT – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga April 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat sekitar 2.600 perkara perceraian telah diajukan dan diproses melalui jalur hukum.
Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi, mengatakan sebagian besar perkara yang masuk merupakan gugatan cerai dari pihak istri.
Dari total kasus yang tercatat, lebih dari dua ribu perkara diajukan oleh perempuan, sementara sisanya merupakan permohonan cerai talak dari pihak suami.
Menurut Asep, kondisi tersebut bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gugatan cerai yang diajukan perempuan selalu mendominasi perkara perceraian di Kabupaten Garut.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga.
Ketidakstabilan pendapatan, kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, hingga persoalan pekerjaan kerap menjadi sumber konflik yang berujung pada perceraian.
Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan praktik judi online juga turut memengaruhi meningkatnya angka perceraian.
Namun, menurutnya, kedua persoalan tersebut sering kali berkaitan erat dengan tekanan ekonomi yang dialami keluarga.
“Masalah ekonomi masih menjadi faktor yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian yang kami tangani,” ujarnya.
Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan tren perceraian terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lonjakan jumlah perkara pada awal tahun 2026 menjadi sinyal perlunya langkah serius untuk memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.
Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berada pada usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.
Kelompok usia tersebut dinilai rentan menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Pengadilan Agama Garut menilai upaya menekan angka perceraian tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pembinaan keluarga secara berkelanjutan.
Program edukasi pranikah, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan rumah tangga dinilai dapat menjadi langkah preventif guna mengurangi angka perceraian di masa mendatang.
Dengan jumlah perkara yang sudah mencapai ribuan kasus dalam waktu empat bulan, berbagai pihak berharap upaya pencegahan dapat segera diperkuat agar tren perceraian di Kabupaten Garut tidak terus meningkat hingga akhir tahun.
News
Temuan BPK Guncang Ciamis, Kekayaan Bupati & Sekda Dipertanyakan
CIAMIS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 memicu sorotan publik.
Audit tersebut mengungkap penggunaan dana transfer yang memiliki peruntukan khusus untuk membiayai kegiatan lain senilai Rp191,21 miliar serta kekurangan kas daerah mencapai Rp197,97 miliar.
Temuan tersebut mendorong berbagai kalangan untuk mempertanyakan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Perhatian publik pun mengarah kepada jajaran pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.
Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pemerintah daerah menggunakan dana earmarked atau dana yang telah ditetapkan penggunaannya untuk kebutuhan di luar peruntukan.
Kondisi tersebut berdampak pada munculnya kekurangan kas daerah yang nilainya mendekati Rp200 miliar.
Selain persoalan kas daerah, BPK juga menemukan sejumlah masalah lain dalam pengelolaan APBD. Auditor menyoroti defisit anggaran, lemahnya pengendalian kas, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum optimal, serta pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.
Mantan pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan atas temuan tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencegah persoalan serupa terulang.
Sorotan publik juga menyentuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat daerah. Berdasarkan data yang tersedia, kekayaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tercatat sekitar Rp11,87 miliar pada 2020.
Nilai tersebut meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada 2021 dan kembali naik menjadi Rp15,99 miliar pada 2022.
Pada laporan akhir masa jabatan tahun 2023, total kekayaan Herdiat tercatat sebesar Rp14,78 miliar setelah memperhitungkan kewajiban atau utang yang dimiliki.
Hingga pertengahan 2026, publik belum menemukan publikasi laporan LHKPN terbaru untuk periode pelaporan 2025 maupun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp1,37 miliar pada 2021 saat masih menjabat Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis. Dalam laporan periodik terbaru tahun 2025, nilai kekayaannya tercatat sekitar Rp1,18 miliar.
Direktur Indonesia Anti Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, menilai temuan BPK bernilai ratusan miliar rupiah tersebut memerlukan tindak lanjut yang serius.
Ia menegaskan bahwa posisi bupati dan sekretaris daerah memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga wajar apabila publik memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.
Berbagai elemen masyarakat kini terus mengawal perkembangan kasus ini.
Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menjalankan seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta mengembalikan kepercayaan publik.
Temuan penggunaan dana sebesar Rp191,21 miliar dan kekurangan kas daerah Rp197,97 miliar menjadi salah satu catatan terbesar dalam audit BPK terhadap Pemkab Ciamis.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan akuntabel.
-
News2 bulan agoDPD PKS Ciamis Ajukan PAW Anggota DPRD, Ibnu Abdillah Fauzi Diusulkan Gantikan Almarhum Dede Herli
-
News5 bulan agoKomisi I DPRD Jabar Dorong Profesionalisme ASN dan Reformasi Kepegawaian
-
News3 bulan agoTriple S Tundukkan KILLA dengan Skor Telak
-
News1 bulan agoDidi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
-
News3 bulan agoLeuwi Keris Hari Ini, Potensi Besar yang Masih Menunggu ‘Sentuhan’
-
News2 bulan agoMilad PKS ke-24, KDS Borong Jajanan Pedagang Keliling
-
News3 bulan agoPeletakan Batu Pertama Masjid Sekolah di Cipaku, Didi Sukardi Tegaskan Peran sebagai Fasilitator
-
News3 bulan agoPKS Ciamis Apresiasi Perjuangan Nelayan
