News

Dedi Mulyadi Bongkar Akar Konflik Lahan di Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri persoalan klasik tata ruang yang selama ini memicu konflik lahan hingga bencana lingkungan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penataan ruang terpadu di tingkat provinsi akan menjadi satu-satunya rujukan bagi seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghentikan praktik tumpang tindih aturan tata ruang antara provinsi dan daerah, yang kerap membuka celah alih fungsi lahan tidak terkendali.

Menurut Dedi Mulyadi, penataan ruang tidak boleh lagi sekadar administratif, melainkan harus berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

“Penataan Ruang Induk Provinsi Jawa Barat menjadi acuan tunggal. Kabupaten dan kota tinggal mengikuti, dengan orientasi utama melindungi hutan, persawahan, dan sumber daya air,” ujar Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menekankan bahwa orientasi tata ruang Jawa Barat ke depan harus berbasis perlindungan ekosistem.

Kawasan hutan, lahan pertanian produktif, rawa, daerah aliran sungai (DAS), serta kawasan resapan air tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan jangka pendek.

“Kita ingin pembangunan berjalan, tapi tidak dengan mengorbankan alam. Kalau tata ruangnya benar, bencana bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menetapkan garis sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat.

Penetapan ini akan menjadi dasar hukum dalam penertiban sertifikat lahan yang berada di kawasan terlarang sesuai peraturan perundang-undangan.

Percepatan Sertifikasi Aset NegaraDalam rapat koordinasi tersebut, Pemprov Jabar bersama Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN juga menyepakati percepatan sertifikasi aset-aset negara. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi sengketa lahan di masa depan.

“Hari ini kita sepakat, aset-aset negara di Jawa Barat harus segera disertifikatkan agar tidak menjadi sumber konflik ke depan,” kata KDM.

Terkait isu alih fungsi lahan, KDM menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani bersikap tegas. Menurutnya, aturan tidak boleh ditafsirkan secara sempit jika berpotensi menimbulkan bencana.

“Kalau secara aturan memungkinkan tapi secara faktual berisiko bencana, saya lebih memilih mencegah bencana. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.

Berdasarkan peta kawasan, luas hutan di Jawa Barat tercatat sekitar 700 ribu hektare. Namun KDM mengingatkan, perlindungan lingkungan harus mengacu pada kondisi riil tutupan pohon di lapangan, bukan hanya data administratif di atas kertas.

“Kita tidak bisa puas dengan angka. Yang penting adalah kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan