News
Tingkatkan Inovasi dan Digitalisasi, Bogasari SME Award 2025 Dorong UKM Naik Kelas
Bogasari SME Award 2025 menyoroti inovasi dan digitalisasi dalam penilaian UKM berbasis tepung terigu. Dalam ajang ke-15 ini, 119 UKM dari 19 provinsi berkompetisi, dengan Papa Cookies, Home Made Bakery, dan Sari Madu Bakery sebagai pemenang. Acara bertujuan memperkuat ekosistem UKM dan mendorong adaptasi terhadap perubahan pasar.
Gelaran Bogasari SME Award 2025 kembali menjadi sorotan setelah tahun ini menempatkan inovasi dan digitalisasi sebagai fokus utama penilaian.
Memasuki usia penyelenggaraan ke-15, ajang apresiasi bagi pelaku UKM berbasis tepung terigu tersebut menegaskan komitmen Bogasari untuk mendorong UMKM Indonesia naik kelas melalui kompetisi yang lebih ketat dan terukur.
Puncak penghargaan berlangsung di Bekasi pada Rabu (10/12/2025) dan dihadiri ratusan pelaku usaha dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Acara ini menjadi ruang temu bagi UKM pangan yang ingin memperkuat daya saing bisnis melalui inovasi produk dan pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Vice President Marketing Bogasari, Budi Hartono, penilaian tahun ini dirancang lebih detail untuk memastikan hanya UKM dengan kesiapan menghadapi tantangan modern yang dapat melaju ke babak final.
Ada empat tahapan seleksi yang melibatkan tim internal dan dewan juri eksternal, dengan tujuh kriteria utama yang menekankan aspek inovasi dan digital presence.
Kriteria tersebut meliputi:
- Kejelasan presentasi bisnis
- Kualitas dan keunikan produk
- Pemahaman pasar dan strategi
- Inovasi produk, proses, kemasan, dan layanan
- Jejak digital serta branding
- Potensi pertumbuhan dan kelayakan bisnis
- Profesionalisme dalam presentasi
Selain mempresentasikan strategi dan model bisnis, para finalis juga diwajibkan membawa produk unggulan mereka untuk diuji secara langsung oleh juri.
Proses presentasi dilakukan pada sore hingga menjelang malam dan ditutup dengan makan bersama serta pertunjukan seni dari Padepokan Jugala.
Dari 10 finalis yang tampil, tiga UKM akhirnya ditetapkan sebagai pemenang pada kategori inovasi bisnis dan melek digital.
Juara pertama diraih Papa Cookies asal Sragen, disusul Home Made Bakery dari Jakarta sebagai juara dua, dan Sari Madu Bakery dari Samarinda di posisi ketiga.
Dewan juri—yang terdiri dari tokoh utama di bidang digital, kuliner, dan konsultasi bisnis—menyebut Papa Cookies unggul merata di semua kriteria.
Juri dari Founder Adaptable Consulting, Rama Syahid, menilai Papa Cookies memiliki keseimbangan kuat antara inovasi, strategi digital, dan fondasi bisnis yang matang.
“Inovasinya jelas, digital presence-nya stabil dan efektif, kemasannya sudah siap ekspor. Bahkan kami sampai kewalahan menilai karena pesertanya keren-keren, termasuk anak-anak muda yang piawai memadukan bisnis dan konten digital,” ujar Rama.
Antusiasme peserta tahun ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran UKM akan pentingnya inovasi dan digitalisasi.
Tercatat 119 UKM dari 19 provinsi mendaftar mengikuti Bogasari SME Award 2025. Jenis produk pun makin bervariasi.
Mulai dari roti dan pastry (56,3 persen), jajanan pasar (14,3 persen), mi dan kulit pangsit (11,8 persen), hingga cake, biskuit, serta aneka produk pangan lain.
Selain tiga pemenang utama, tujuh UKM lain berhasil menjadi nominator, seperti Pride Chicken (Bandung), Choco Bakery (Medan), Monica & Loren (Lampung).
Kemudian, Mi Djoetek (Kediri), Mak Enak (Jember), Roti Gembong Gedhe (Jawa Tengah), dan Syarah Bakery (Bengkulu).
Para pemenang dan nominator mendapatkan hadiah berupa edutrip ke luar negeri serta kesempatan promosi usaha melalui kanal digital dan media cetak Bogasari.
Budi Hartono menegaskan, ajang Bogasari SME Award 2025 dirancang tidak sekadar sebagai seremoni penghargaan.
Tetapi sebagai bagian dari rangkaian upaya sistematis Bogasari dalam memperkuat ekosistem UKM berbasis tepung terigu di Indonesia.
“Pemilihan kategori inovasi dan digitalisasi adalah bentuk dorongan bagi UKM agar semakin adaptif. Kami ingin menemukan UKM yang bukan hanya kuat hari ini, tetapi juga siap tumbuh dan berkembang di masa depan,” ujarnya.
Selain melalui penghargaan, Bogasari juga konsisten memberikan edukasi lewat pelatihan Bogasari Baking Center (BBC) dan program KIAT (Kunci Informasi dan Teknologi) yang membantu UKM memahami aspek produksi, manajemen bisnis, hingga pemasaran digital.
Kisah Tiga Juara, Transformasi Lewat Inovasi dan Teknologi
Papa Cookies – Sragen
Berawal dari pelatihan di Bogasari Baking Center dan modal Rp100 ribu, usaha ini kini berkembang menjadi raksasa bakery dengan lebih dari 200 cabang di Indonesia.
Keberhasilan mereka didorong inovasi produk dan strategi digital yang konsisten.
Home Made Bakery – Jakarta
Didirikan pada 1992, bisnis ini tumbuh dari dapur rumah hingga memiliki 31 outlet.
Pendiri Darwin Sofjan bahkan belajar ke Jepang, Singapura, dan Taiwan untuk memperkuat kompetensi produksi dan pemasaran.
Sari Madu Bakery – Samarinda
Pasangan Ricky Leonardo dan Khalimatu Sadiah bangkit dari kebangkrutan usaha elektronik dengan memulai bisnis bakery pada 2017.
Pembangunan IKN menjadi momentum besar untuk pertumbuhan Sari Madu hingga kini memiliki dua outlet dan rencana ekspansi.
Bogasari SME Award 2025 membuktikan bahwa inovasi dan digitalisasi bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi fondasi penting bagi UKM untuk berkembang.
Melalui penyaringan ketat, pendampingan, dan apresiasi nyata, Bogasari menempatkan UKM Indonesia pada jalur kompetitif yang lebih tinggi.
Ajang ini tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga menginspirasi banyak pelaku usaha untuk terus beradaptasi di tengah perubahan pasar dan teknologi.
News
Poulasi Janda di Garut Melonjak Tajam
GARUT – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga April 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat sekitar 2.600 perkara perceraian telah diajukan dan diproses melalui jalur hukum.
Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi, mengatakan sebagian besar perkara yang masuk merupakan gugatan cerai dari pihak istri.
Dari total kasus yang tercatat, lebih dari dua ribu perkara diajukan oleh perempuan, sementara sisanya merupakan permohonan cerai talak dari pihak suami.
Menurut Asep, kondisi tersebut bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gugatan cerai yang diajukan perempuan selalu mendominasi perkara perceraian di Kabupaten Garut.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga.
Ketidakstabilan pendapatan, kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, hingga persoalan pekerjaan kerap menjadi sumber konflik yang berujung pada perceraian.
Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan praktik judi online juga turut memengaruhi meningkatnya angka perceraian.
Namun, menurutnya, kedua persoalan tersebut sering kali berkaitan erat dengan tekanan ekonomi yang dialami keluarga.
“Masalah ekonomi masih menjadi faktor yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian yang kami tangani,” ujarnya.
Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan tren perceraian terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lonjakan jumlah perkara pada awal tahun 2026 menjadi sinyal perlunya langkah serius untuk memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.
Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berada pada usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.
Kelompok usia tersebut dinilai rentan menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Pengadilan Agama Garut menilai upaya menekan angka perceraian tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pembinaan keluarga secara berkelanjutan.
Program edukasi pranikah, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan rumah tangga dinilai dapat menjadi langkah preventif guna mengurangi angka perceraian di masa mendatang.
Dengan jumlah perkara yang sudah mencapai ribuan kasus dalam waktu empat bulan, berbagai pihak berharap upaya pencegahan dapat segera diperkuat agar tren perceraian di Kabupaten Garut tidak terus meningkat hingga akhir tahun.
News
Temuan BPK Guncang Ciamis, Kekayaan Bupati & Sekda Dipertanyakan
CIAMIS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 memicu sorotan publik.
Audit tersebut mengungkap penggunaan dana transfer yang memiliki peruntukan khusus untuk membiayai kegiatan lain senilai Rp191,21 miliar serta kekurangan kas daerah mencapai Rp197,97 miliar.
Temuan tersebut mendorong berbagai kalangan untuk mempertanyakan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Perhatian publik pun mengarah kepada jajaran pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.
Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pemerintah daerah menggunakan dana earmarked atau dana yang telah ditetapkan penggunaannya untuk kebutuhan di luar peruntukan.
Kondisi tersebut berdampak pada munculnya kekurangan kas daerah yang nilainya mendekati Rp200 miliar.
Selain persoalan kas daerah, BPK juga menemukan sejumlah masalah lain dalam pengelolaan APBD. Auditor menyoroti defisit anggaran, lemahnya pengendalian kas, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum optimal, serta pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.
Mantan pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan atas temuan tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencegah persoalan serupa terulang.
Sorotan publik juga menyentuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat daerah. Berdasarkan data yang tersedia, kekayaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tercatat sekitar Rp11,87 miliar pada 2020.
Nilai tersebut meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada 2021 dan kembali naik menjadi Rp15,99 miliar pada 2022.
Pada laporan akhir masa jabatan tahun 2023, total kekayaan Herdiat tercatat sebesar Rp14,78 miliar setelah memperhitungkan kewajiban atau utang yang dimiliki.
Hingga pertengahan 2026, publik belum menemukan publikasi laporan LHKPN terbaru untuk periode pelaporan 2025 maupun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp1,37 miliar pada 2021 saat masih menjabat Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis. Dalam laporan periodik terbaru tahun 2025, nilai kekayaannya tercatat sekitar Rp1,18 miliar.
Direktur Indonesia Anti Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, menilai temuan BPK bernilai ratusan miliar rupiah tersebut memerlukan tindak lanjut yang serius.
Ia menegaskan bahwa posisi bupati dan sekretaris daerah memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga wajar apabila publik memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.
Berbagai elemen masyarakat kini terus mengawal perkembangan kasus ini.
Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menjalankan seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta mengembalikan kepercayaan publik.
Temuan penggunaan dana sebesar Rp191,21 miliar dan kekurangan kas daerah Rp197,97 miliar menjadi salah satu catatan terbesar dalam audit BPK terhadap Pemkab Ciamis.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan akuntabel.
News
Didi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
CIAMIS – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah kembali terlihat di Dusun Sukadana RT 006/RW 007 Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.
Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musola berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, para pemuda, aparatur desa, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi yang turut memberikan dukungan moril terhadap pembangunan musola tersebut.
Didi Sukardi menyampaikan bahwa pembangunan musola bukan hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun pusat kebersamaan, pendidikan akhlak, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Musola ini nantinya bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat mempererat silaturahmi, pembinaan generasi muda, serta pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kekompakan warga Dusun Sukadana yang masih menjaga budaya gotong royong,” ujar Didi.
Ia juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga musola dapat segera dimanfaatkan oleh warga.
Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.
Warga bersama-sama mengikuti prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah yang telah lama diharapkan masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan musola di wilayah mereka.
Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat berharap keberadaan musola nantinya dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana pendidikan spiritual bagi generasi muda di Dusun Sukadana Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.
-
News2 bulan agoDPD PKS Ciamis Ajukan PAW Anggota DPRD, Ibnu Abdillah Fauzi Diusulkan Gantikan Almarhum Dede Herli
-
News5 bulan agoKomisi I DPRD Jabar Dorong Profesionalisme ASN dan Reformasi Kepegawaian
-
News3 bulan agoTriple S Tundukkan KILLA dengan Skor Telak
-
News3 bulan agoLeuwi Keris Hari Ini, Potensi Besar yang Masih Menunggu ‘Sentuhan’
-
News4 minggu agoDidi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
-
News3 bulan agoPeletakan Batu Pertama Masjid Sekolah di Cipaku, Didi Sukardi Tegaskan Peran sebagai Fasilitator
-
News3 bulan agoDidi Sukardi Resmikan Peletakan Batu Pertama Mushola Azzahra, Warga Cimaragas Antusias
-
News2 bulan agoMuscab PKB Tasik, Jazilul Fawaid Tekankan Mental Pemenang
