Connect with us

News

Kerajinan Pandan Citapen Landeuh Tembus 42 Besar Telkom Bumi Berseru Fest 2025

Kerajinan pandan dari Dusun Citapen Landeuh meraih prestasi nasional dengan masuk 42 besar Inovasi Telkom Bumi Berseru Fest 2025, hasil kerja keras perempuan dalam komunitas NTK setelah bencana longsor. Pelatihan peningkatan kualitas dan pemasaran diadakan untuk mendukung pengrajin mengembangkan usaha dan menghasilkan produk unggul yang bersaing di pasar.

Published

on

Kerajinan Pandan Citapen Landeuh Tembus 42 Besar Telkom Bumi Berseru Fest 2025

Kerajinan pandan asal Dusun Citapen Landeuh, Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional.

Inovasi kerajinan berbasis potensi alam lokal ini berhasil menembus 42 besar Inovasi Telkom Bumi Berseru Fest 2025, setelah bersaing dengan ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa produk UMKM dari desa, ketika dikelola dengan inovasi dan kolaborasi yang tepat, mampu bersaing di panggung nasional.

Lebih membanggakan lagi, kerajinan pandan ini digarap oleh para perempuan yang tergabung dalam komunitas NTK (Neuraskeun Tapak Kolot), sebuah kelompok pengrajin yang konsisten mengembangkan kearifan lokal sebagai sumber ekonomi berkelanjutan.

Kerajinan pandan Citapen Landeuh tidak lahir dari kondisi yang ideal. Inovasi ini justru tumbuh dari pengalaman pahit warga yang pernah terdampak bencana longsor pada April 2020 silam.

Sejak saat itu, masyarakat berupaya bangkit dengan mengenali potensi alam di sekitarnya, salah satunya tanaman pandan yang tumbuh subur di wilayah tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Peduli Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Jabar Wilayah Ciamis, Joni Raufa, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat di wilayah rawan bencana dapat bangkit dengan mengelola sumber daya alam secara bijak.

Menurutnya, kerajinan pandan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Inovasi ini lahir dari Citapen Landeuh yang pernah mengalami bencana. Harapannya, karya ini bisa menginspirasi masyarakat di wilayah lain agar mampu menggali potensi alam sekaligus merawat lingkungan demi keberlangsungan hidup ke depan,” ujar Joni.

Sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan Telkom Bumi Berseru Fest 2025, FKPDAS Jabar Wilayah Ciamis menggelar kegiatan “Pandan Craft Naik Kelas – Update Craft dan Digital Marketing”, Jumat (12/12/2025) di Aula Dusun Citapen Landeuh, Desa Sukajaya.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting bagi para pengrajin untuk mempersiapkan diri menuju seleksi 20 besar inovator nasional.

Pelatihan tersebut difasilitasi oleh PT Telkom Indonesia dan dilaksanakan selama tiga hari.

Sejumlah narasumber dihadirkan dari berbagai instansi, antara lain Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Wilayah VII, Dewan Pakar FKPDAS, BPBD Ciamis, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMP), Camat Rajadesa, serta Pemerintah Desa Sukajaya.

Joni Raufa menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat aspek inovasi, keberlanjutan usaha, serta daya saing produk kerajinan pandan di pasar yang lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan UMKM berbasis potensi lokal.

Kepala Perencanaan dan Pengendalian FKPDAS, Dwinarto Rasyid, mengungkapkan bahwa sekitar 40 peserta dari komunitas NTK mengikuti rangkaian pelatihan tersebut.

Materi yang diberikan mencakup penajaman inovasi produk, manajemen produksi, hingga strategi pemasaran berbasis digital.

Menurut Dwinarto, pandan yang tumbuh di Citapen Landeuh memiliki kualitas unggul, baik dari jenis maupun panjang daunnya.

Selain itu, pola anyaman yang digunakan para pengrajin memiliki ciri khas tersendiri sebagai bentuk kearifan lokal.

Keunikan ini menjadi nilai tambah yang membedakan produk Citapen Landeuh dengan kerajinan pandan dari daerah lain.

“Produk yang dihasilkan cukup beragam, mulai dari tikar, tas, sandal, vas bunga, hingga topi. Ciri khas anyaman lokal ini menjadi keunggulan tersendiri untuk bersaing di pasar,” ujarnya.

Dewan Pakar FKPDAS, Ir. Tiwa Sukrianto, MS.I, menekankan pentingnya menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal.

Menurutnya, kebanggaan tersebut harus menjadi fondasi sebelum melangkah ke strategi pemasaran yang lebih luas.

“Bangga dulu memakainya, setelah itu baru kita susun strategi pemasaran dan membenahi manajemen produksinya dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak,” kata Tiwa.

Apresiasi juga datang dari Yoyo, Kepala Dusun Citapen Landeuh, yang melihat langsung antusiasme tinggi para peserta pelatihan.

Ia menilai kegiatan tersebut memberikan dampak konkret bagi kemajuan warga dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas.

Kepala Desa Sukajaya, Helmi Purnama, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang dapat dijadikan contoh dalam pengembangan UMKM dari hulu hingga hilir.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Sukajaya telah mendorong pelatihan UMKM pandan melalui Dana Desa pada tahun 2023.

“FKPDAS bersama para pengrajin sejak 2025 menggelar pelatihan awal. Alhamdulillah, hari ini kita bisa melihat perkembangannya. Beberapa produk sudah terserap pasar, meski tetap harus terus dipacu untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Rajadesa, Nandang, S.Sos, menyampaikan bahwa produk kerajinan pandan Citapen Landeuh telah digunakan di lingkungan Kantor Kecamatan.

Ia menilai masukan dan inovasi harus terus dikembangkan agar produk mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar digital.

“Kolaborasi, inovasi, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan digital menjadi kunci pengembangan UMKM ke depan,” kata Nandang.

Dengan lolosnya kerajinan pandan Citapen Landeuh ke 42 besar Telkom Bumi Berseru Fest 2025, harapan besar pun tersemat agar inovasi berbasis kearifan lokal ini dapat melangkah lebih jauh, sekaligus menjadi inspirasi bagi UMKM desa lainnya di Indonesia.

Continue Reading

News

Poulasi Janda di Garut Melonjak Tajam

Published

on

By

GARUT – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga April 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat sekitar 2.600 perkara perceraian telah diajukan dan diproses melalui jalur hukum.

Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi, mengatakan sebagian besar perkara yang masuk merupakan gugatan cerai dari pihak istri.

Dari total kasus yang tercatat, lebih dari dua ribu perkara diajukan oleh perempuan, sementara sisanya merupakan permohonan cerai talak dari pihak suami.

Menurut Asep, kondisi tersebut bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gugatan cerai yang diajukan perempuan selalu mendominasi perkara perceraian di Kabupaten Garut.

Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga.

Ketidakstabilan pendapatan, kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, hingga persoalan pekerjaan kerap menjadi sumber konflik yang berujung pada perceraian.

Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan praktik judi online juga turut memengaruhi meningkatnya angka perceraian.

Namun, menurutnya, kedua persoalan tersebut sering kali berkaitan erat dengan tekanan ekonomi yang dialami keluarga.

“Masalah ekonomi masih menjadi faktor yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian yang kami tangani,” ujarnya.

Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan tren perceraian terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Lonjakan jumlah perkara pada awal tahun 2026 menjadi sinyal perlunya langkah serius untuk memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.

Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berada pada usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.

Kelompok usia tersebut dinilai rentan menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Pengadilan Agama Garut menilai upaya menekan angka perceraian tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pembinaan keluarga secara berkelanjutan.

Program edukasi pranikah, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan rumah tangga dinilai dapat menjadi langkah preventif guna mengurangi angka perceraian di masa mendatang.

Dengan jumlah perkara yang sudah mencapai ribuan kasus dalam waktu empat bulan, berbagai pihak berharap upaya pencegahan dapat segera diperkuat agar tren perceraian di Kabupaten Garut tidak terus meningkat hingga akhir tahun.

Continue Reading

News

Temuan BPK Guncang Ciamis, Kekayaan Bupati & Sekda Dipertanyakan

Published

on

By

CIAMIS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 memicu sorotan publik.

Audit tersebut mengungkap penggunaan dana transfer yang memiliki peruntukan khusus untuk membiayai kegiatan lain senilai Rp191,21 miliar serta kekurangan kas daerah mencapai Rp197,97 miliar.

Temuan tersebut mendorong berbagai kalangan untuk mempertanyakan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Perhatian publik pun mengarah kepada jajaran pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pemerintah daerah menggunakan dana earmarked atau dana yang telah ditetapkan penggunaannya untuk kebutuhan di luar peruntukan.

Kondisi tersebut berdampak pada munculnya kekurangan kas daerah yang nilainya mendekati Rp200 miliar.

Selain persoalan kas daerah, BPK juga menemukan sejumlah masalah lain dalam pengelolaan APBD. Auditor menyoroti defisit anggaran, lemahnya pengendalian kas, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum optimal, serta pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

Mantan pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan atas temuan tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencegah persoalan serupa terulang.

Sorotan publik juga menyentuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat daerah. Berdasarkan data yang tersedia, kekayaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tercatat sekitar Rp11,87 miliar pada 2020.

Nilai tersebut meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada 2021 dan kembali naik menjadi Rp15,99 miliar pada 2022.

Pada laporan akhir masa jabatan tahun 2023, total kekayaan Herdiat tercatat sebesar Rp14,78 miliar setelah memperhitungkan kewajiban atau utang yang dimiliki.

Hingga pertengahan 2026, publik belum menemukan publikasi laporan LHKPN terbaru untuk periode pelaporan 2025 maupun 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp1,37 miliar pada 2021 saat masih menjabat Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis. Dalam laporan periodik terbaru tahun 2025, nilai kekayaannya tercatat sekitar Rp1,18 miliar.

Direktur Indonesia Anti Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, menilai temuan BPK bernilai ratusan miliar rupiah tersebut memerlukan tindak lanjut yang serius.

Ia menegaskan bahwa posisi bupati dan sekretaris daerah memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga wajar apabila publik memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.

Berbagai elemen masyarakat kini terus mengawal perkembangan kasus ini.

Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menjalankan seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta mengembalikan kepercayaan publik.

Temuan penggunaan dana sebesar Rp191,21 miliar dan kekurangan kas daerah Rp197,97 miliar menjadi salah satu catatan terbesar dalam audit BPK terhadap Pemkab Ciamis.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan akuntabel.

Continue Reading

News

Didi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan

Published

on

By

CIAMIS – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah kembali terlihat di Dusun Sukadana RT 006/RW 007 Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musola berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, para pemuda, aparatur desa, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi yang turut memberikan dukungan moril terhadap pembangunan musola tersebut.

Didi Sukardi menyampaikan bahwa pembangunan musola bukan hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun pusat kebersamaan, pendidikan akhlak, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Musola ini nantinya bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat mempererat silaturahmi, pembinaan generasi muda, serta pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kekompakan warga Dusun Sukadana yang masih menjaga budaya gotong royong,” ujar Didi.

Ia juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga musola dapat segera dimanfaatkan oleh warga.

Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.

Warga bersama-sama mengikuti prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah yang telah lama diharapkan masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan musola di wilayah mereka.

Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat berharap keberadaan musola nantinya dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana pendidikan spiritual bagi generasi muda di Dusun Sukadana Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Continue Reading

Trending