News

MBG Jadi Instrumen Politik Pangan Berbasis Keadilan Sosial di Jawa Barat

KOTA BANDUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tidak hanya diposisikan sebagai kebijakan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen politik pangan berbasis keadilan sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang merata, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program MBG yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/12/2025).

Forum ini dihadiri kepala daerah dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat serta para penanggung jawab pelaksanaan MBG di daerah, sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperjelas pembagian peran antarpemangku kepentingan.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa MBG harus dipahami sebagai kebijakan strategis yang menyentuh hulu hingga hilir sektor pangan.

Dengan potensi perputaran dana yang diperkirakan mencapai Rp54 triliun di Jawa Barat, program ini dinilai memiliki daya ungkit besar terhadap ekonomi rakyat apabila dikelola secara adil dan berpihak pada produsen kecil.

Menurutnya, keadilan sosial dalam MBG diwujudkan melalui pelibatan langsung petani, peternak, dan nelayan lokal sebagai pemasok utama kebutuhan pangan.

Pola transaksi langsung antara produsen dan penyedia jasa MBG diharapkan mampu memutus rantai distribusi panjang yang selama ini kerap merugikan petani kecil.

“MBG harus menjadi pasar yang adil bagi petani dan peternak. Dengan skema ini, harga menjadi lebih kompetitif dan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga mendorong keterlibatan sektor perbankan untuk menopang pembiayaan program melalui skema pinjaman berbunga ringan.

Dukungan ini dipandang penting agar pelaku usaha lokal memiliki akses permodalan yang memadai dalam memenuhi kebutuhan pasokan MBG.

Aspek keadilan sosial dalam politik pangan MBG juga menyasar dunia pendidikan. Sekolah tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi dilibatkan sebagai bagian dari ekosistem produksi pangan.

Melalui kegiatan menanam sayuran, padi, dan pisang, serta pemeliharaan ayam, siswa didorong untuk memahami proses pangan secara langsung sekaligus membangun kesadaran kemandirian sejak dini.

Dari sisi regulasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memperkuat tata kelola MBG melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Regulasi ini menegaskan peran masing-masing pihak serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program.Ia menjelaskan, perpres tersebut juga mengatur integrasi rantai pasok pangan, termasuk kewajiban pemanfaatan bahan baku dari koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi kolektif.

Pemerintah pusat turut menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Zulkifli Hasan menilai bahwa apabila MBG dijalankan sebagai gerakan bersama, maka program ini akan melahirkan dampak sosial dan ekonomi yang berlapis.

“Masyarakat menanam, memelihara, dan memasok kebutuhan pangan. Ini bukan sekadar program makan, tetapi gerakan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, MBG di Jawa Barat diproyeksikan menjadi model politik pangan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial.

Perputaran anggaran yang besar diharapkan benar-benar mengalir ke masyarakat, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan