Connect with us

News

MBG Jadi Instrumen Politik Pangan Berbasis Keadilan Sosial di Jawa Barat

Published

on

KOTA BANDUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tidak hanya diposisikan sebagai kebijakan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen politik pangan berbasis keadilan sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang merata, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program MBG yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/12/2025).

Forum ini dihadiri kepala daerah dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat serta para penanggung jawab pelaksanaan MBG di daerah, sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperjelas pembagian peran antarpemangku kepentingan.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa MBG harus dipahami sebagai kebijakan strategis yang menyentuh hulu hingga hilir sektor pangan.

Dengan potensi perputaran dana yang diperkirakan mencapai Rp54 triliun di Jawa Barat, program ini dinilai memiliki daya ungkit besar terhadap ekonomi rakyat apabila dikelola secara adil dan berpihak pada produsen kecil.

Menurutnya, keadilan sosial dalam MBG diwujudkan melalui pelibatan langsung petani, peternak, dan nelayan lokal sebagai pemasok utama kebutuhan pangan.

Pola transaksi langsung antara produsen dan penyedia jasa MBG diharapkan mampu memutus rantai distribusi panjang yang selama ini kerap merugikan petani kecil.

“MBG harus menjadi pasar yang adil bagi petani dan peternak. Dengan skema ini, harga menjadi lebih kompetitif dan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga mendorong keterlibatan sektor perbankan untuk menopang pembiayaan program melalui skema pinjaman berbunga ringan.

Dukungan ini dipandang penting agar pelaku usaha lokal memiliki akses permodalan yang memadai dalam memenuhi kebutuhan pasokan MBG.

Aspek keadilan sosial dalam politik pangan MBG juga menyasar dunia pendidikan. Sekolah tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi dilibatkan sebagai bagian dari ekosistem produksi pangan.

Melalui kegiatan menanam sayuran, padi, dan pisang, serta pemeliharaan ayam, siswa didorong untuk memahami proses pangan secara langsung sekaligus membangun kesadaran kemandirian sejak dini.

Dari sisi regulasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memperkuat tata kelola MBG melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Regulasi ini menegaskan peran masing-masing pihak serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program.Ia menjelaskan, perpres tersebut juga mengatur integrasi rantai pasok pangan, termasuk kewajiban pemanfaatan bahan baku dari koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi kolektif.

Pemerintah pusat turut menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Zulkifli Hasan menilai bahwa apabila MBG dijalankan sebagai gerakan bersama, maka program ini akan melahirkan dampak sosial dan ekonomi yang berlapis.

“Masyarakat menanam, memelihara, dan memasok kebutuhan pangan. Ini bukan sekadar program makan, tetapi gerakan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, MBG di Jawa Barat diproyeksikan menjadi model politik pangan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial.

Perputaran anggaran yang besar diharapkan benar-benar mengalir ke masyarakat, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

News

Nyalakan Cahaya dari Rumah, Frustasi Bukan Akhir Cerita

Published

on

By

Jomantara.com – Di tengah derasnya informasi kejahatan, korupsi, kesulitan ekonomi, ketimpangan sosial, hingga kemerosotan akhlak, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya merasa pesimis. Seolah-olah keadaan semakin sulit diperbaiki.

Yang lebih memprihatinkan, di tengah suasana seperti itu muncul persoalan lain: masyarakat semakin mudah terjebak dalam kegaduhan.

Hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya disebarkan, orang saling menuduh, saling mencaci, mencemooh dan mempermalukan.

Banyak energi habis untuk berdebat dan menyalahkan, sementara persoalan sesungguhnya tetap tidak terselesaikan.

Padahal, jika setiap persoalan dibalas dengan kemarahan, setiap perbedaan dijadikan pertengkaran, dan setiap berita langsung disebarkan tanpa tabayyun, kita justru ikut memperbesar masalah.

Masyarakat menjadi lelah, hubungan sosial rusak, persaudaraan melemah, dan ruang publik dipenuhi kebisingan.

Di sinilah pentingnya kedewasaan tidak semua yang kita dengar harus kita sebarkan, tidak semua yang kita baca harus kita percayai, dan tidak setiap kesalahan harus dijawab dengan caci maki.

Namun, menurut H. Ade Amran, S.Pd.I, M.H., melihat kondisi zaman tidak boleh berhenti pada keluhan dan frustrasi.

Justru, semakin berat tantangan kehidupan, semakin besar pula kebutuhan umat untuk kembali membangun kekuatan dari fondasi paling dasar yakni keluarga.

Jangan sampai kita terlalu sibuk mengutuk keadaan, tetapi lupa bertanya: apa yang sudah kita lakukan untuk memperbaikinya?.

Saya melihat bahwa berbagai persoalan bangsa tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan kebijakan politik.

Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni ketahanan moral dan spiritual masyarakat.

Dalam perspektif Islam, Rasulullah ﷺ telah memberikan gambaran tentang berbagai fitnah dan tantangan yang akan muncul menjelang akhir zaman.

Tetapi nubuwah tentang beratnya zaman bukanlah alasan untuk menyerah. Sebaliknya, ia menjadi pengingat agar orang beriman semakin kokoh, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari kerusakan.

Perubahan dimulai dari rumah

Keluarga perlu kembali menjadi tempat tumbuhnya iman, ibadah, akhlak, kasih sayang, disiplin dan produktivitas.

Anak-anak tidak cukup hanya diberi pendidikan akademik, tetapi juga keteladanan.

Orang tua tidak cukup meminta anak menjadi baik, tetapi harus menjadi contoh kebaikan.

Dari keluarga yang kuat lahir pribadi yang kuat. Dari pribadi yang kuat lahir masyarakat yang sehat. Dari masyarakat yang sehat akan lahir pemimpin yang memiliki integritas.

Karena itu gerakannya tidak perlu menunggu menjadi orang besar.

Mulailah memperbaiki diri. Kemudian kuatkan keluarga. Setelah itu jadilah inisiator kebaikan di keluarga besar, tetangga dan lingkungan.

Saling mengingatkan dalam kebaikan, membantu yang kesulitan, menghidupkan majelis ilmu, membangun kepedulian sosial, mendidik generasi muda, mendorong masyarakat produktif, dan menjaga lingkungan—semuanya adalah bagian dari membangun peradaban.

Jangan menunggu negara menjadi baik untuk kita berbuat baik. Justru masyarakat yang baiklah yang secara bertahap akan melahirkan negara yang baik.

Sejarah Indonesia juga menunjukkan bahwa perubahan besar tidak selalu bermula dari kekuasaan.

Banyak gerakan kebangkitan bangsa tumbuh dari pendidikan, keluarga, pesantren, komunitas dan kesadaran masyarakat.

Maka, di tengah berbagai kegelisahan hari ini, jangan kehilangan harapan.
Nyalakan cahaya dari rumah kita masing-masing.

Satu keluarga yang kokoh mungkin terlihat kecil. Tetapi jika menjadi gerakan ribuan, jutaan keluarga, ia akan menjadi kekuatan sosial yang besar.

Dari sana, insyaallah harga diri umat akan kembali tumbuh, masyarakat menjadi lebih kuat, pemimpin yang adil lebih mungkin lahir, dan negeri ini semakin dekat kepada keberkahan.

Bukan sekadar bertahan menghadapi zaman, tetapi bersama-sama memperbaiki zaman.

H  Ade Amran, S.Pd.I, M.H.,

Politisi PKS, pelaku pendidikan & pemerhati sosial

Continue Reading

News

HUT ke-81 Jabar, DPRD Dorong Desa Harus Naik Kelas

Published

on

By

BANDUNG – Pembangunan desa di Jawa Barat dinilai tidak boleh berhenti pada pembangunan jalan, gedung, maupun infrastruktur fisik. Memasuki usia ke-81, Jawa Barat didorong membangun desa dengan pendekatan yang lebih strategis: menguatkan potensi lokal sekaligus mempercepat transformasi digital.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, menilai desa memiliki modal besar untuk menjadi kekuatan baru pembangunan daerah apabila potensi lokal dan kearifan lingkungan dikelola secara serius.

Menurutnya, karakter setiap desa berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan tidak semestinya menggunakan pendekatan seragam.

“Pembangunan desa dan kelurahan harus melihat potensi wilayah, karakter masyarakat, serta kondisi lingkungannya,” kata Didi.

Pembangunan Desa Jangan Sekadar Kejar Infrastruktur

Didi mengatakan pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan desa.

Jalan yang mulus, gedung pelayanan yang representatif, maupun fasilitas publik yang lengkap harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di sinilah kearifan lokal memiliki peran penting. Potensi pertanian, perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, kerajinan hingga budaya lokal dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikembangkan secara terencana.

“Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi pada fisik. Potensi masyarakat dan lingkungan juga harus menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, menurut Didi, penting agar desa tidak kehilangan identitas ketika mengejar modernisasi.

Digitalisasi Bisa Jadi Mesin Baru Pelayanan Publik

Di sisi lain, perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Digitalisasi dapat memangkas proses birokrasi yang panjang sekaligus membuat pelayanan lebih mudah diakses masyarakat.

Namun, Didi mengingatkan transformasi digital harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Sebab, tidak semua masyarakat memiliki akses internet maupun kemampuan menggunakan teknologi pada tingkat yang sama.

“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat, bukan justru menjadi hambatan baru,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperhatikan tiga fondasi utama digitalisasi desa, yakni ketersediaan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur, dan literasi digital masyarakat.

Bukan Banyak Aplikasi, tetapi Banyak Manfaat

Didi juga mengingatkan agar digitalisasi pemerintahan tidak terjebak pada perlombaan membuat aplikasi.

Menurutnya, keberadaan aplikasi baru tidak otomatis menunjukkan pelayanan publik sudah semakin baik.

Yang lebih penting adalah apakah teknologi tersebut mampu membuat masyarakat memperoleh layanan dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.

“Keberhasilan transformasi digital bukan diukur dari seberapa banyak aplikasi yang dibuat, tetapi dari seberapa mudah dan berkualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Desa Masa Depan Harus Modern Tanpa Kehilangan Jati Diri

Momentum HUT ke-81 Jawa Barat, lanjut Didi, harus menjadi titik evaluasi terhadap arah pembangunan daerah, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Desa masa depan tidak hanya dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga harus tetap memiliki identitas dan kekuatan ekonomi berbasis potensi wilayah.

Dengan demikian, modernisasi desa tidak berarti meninggalkan tradisi dan kearifan lokal. Sebaliknya, teknologi dapat digunakan untuk memperkuat potensi yang sudah dimiliki masyarakat.

Komisi I DPRD Jawa Barat pun menegaskan akan terus mengawal aspek pemerintahan desa dan kelurahan melalui fungsi pengawasan.

“Pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Hari Konstitusi RI Bukan Hiasan

Published

on

By

Jomantara.com — Hari Konstitusi Republik Indonesia yang hadir setiap 18 Agustus seharusnya menjadi pemacu untuk serius dalam menegakkan keadilan.

Momentum ini perlu mengajak kita melihat kembali posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, para pendiri bangsa langsung menyusun fondasi hukum bagi negara yang baru lahir.

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Keputusan itu menunjukkan satu hal penting: kemerdekaan membutuhkan aturan. Negara tidak cukup hanya memiliki wilayah, pemerintahan, dan rakyat.

Negara juga membutuhkan konstitusi untuk mengatur kekuasaan sekaligus melindungi hak warga negara.

Kita sering mendengar Pancasila dan UUD 1945 dalam pidato, upacara, maupun ruang pendidikan. Namun, tantangan sebenarnya bukan sekadar menghafal isi konstitusi.

Tantangan terbesar muncul ketika kita harus menjalankan nilai-nilainya.

Ketika pemerintah memberikan pelayanan publik secara adil, ketika lembaga negara menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab, dan ketika masyarakat menyampaikan kritik tanpa kehilangan etika, saat itulah konstitusi hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Konstitusi juga mengajarkan bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa batas. Setiap lembaga negara memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Karena itu, pejabat publik harus menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kita perlu jujur mengakui bahwa persoalan bangsa tidak selalu muncul karena kurangnya aturan.

Sering kali masalah muncul karena kita tidak menjalankan aturan secara konsisten.

Konstitusi bisa terlihat begitu agung dalam buku, tetapi kehilangan makna ketika aparat menyalahgunakan kewenangan, ketika pelayanan publik berjalan diskriminatif, atau ketika kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat.

Karena itu, Hari Konstitusi 18 Agustus harus menjadi momentum evaluasi. Pemerintah, lembaga negara, politisi, maupun masyarakat perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah kita sudah menjalankan kehidupan bernegara sesuai semangat konstitusi?

Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memasang ucapan selamat Hari Konstitusi di media sosial.

Demokrasi membutuhkan masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya. Tanpa pemahaman tersebut, masyarakat mudah terjebak dalam politik identitas, informasi palsu, maupun konflik kepentingan.

Kesadaran konstitusi membuat masyarakat berani mengawasi kekuasaan sekaligus menghormati aturan.

Masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa merusak persatuan. Pemerintah pun dapat menerima kritik sebagai bagian dari kontrol publik.

Di sinilah pendidikan konstitusi memiliki peran penting, terutama bagi generasi muda.

Anak-anak muda tidak cukup hanya mengenal Pancasila dan UUD 1945 sebagai materi pelajaran.

Mereka perlu memahami bagaimana nilai tersebut bekerja dalam kehidupan nyata.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.

Pemerintah memperingatinya setiap 18 Agustus, tetapi tanggal tersebut bukan hari libur nasional.

Meski demikian, makna Hari Konstitusi tidak bergantung pada status libur.

Peringatan ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan membutuhkan fondasi hukum yang kuat.

Pada 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa membangun fondasi tersebut. Kini, generasi penerus memiliki tugas untuk menjaganya.

Konstitusi tidak boleh hanya hidup di ruang sidang, buku pelajaran, atau teks pidato.

Konstitusi harus hidup dalam kebijakan pemerintah, pelayanan publik, perilaku pejabat, keputusan lembaga negara, dan sikap setiap warga negara.

Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki konstitusi. Negara yang kuat adalah negara yang menghormati dan menjalankan konstitusinya.

Itulah makna sesungguhnya dari Hari Konstitusi Republik Indonesia.

 

Didi Sukardi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

(lebih…)

Continue Reading

Trending