Connect with us

News

Hari Konstitusi RI Bukan Hiasan

Published

on

Jomantara.com — Hari Konstitusi Republik Indonesia yang hadir setiap 18 Agustus seharusnya menjadi pemacu untuk serius dalam menegakkan keadilan.

Momentum ini perlu mengajak kita melihat kembali posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, para pendiri bangsa langsung menyusun fondasi hukum bagi negara yang baru lahir.

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Keputusan itu menunjukkan satu hal penting: kemerdekaan membutuhkan aturan. Negara tidak cukup hanya memiliki wilayah, pemerintahan, dan rakyat.

Negara juga membutuhkan konstitusi untuk mengatur kekuasaan sekaligus melindungi hak warga negara.

Kita sering mendengar Pancasila dan UUD 1945 dalam pidato, upacara, maupun ruang pendidikan. Namun, tantangan sebenarnya bukan sekadar menghafal isi konstitusi.

Tantangan terbesar muncul ketika kita harus menjalankan nilai-nilainya.

Ketika pemerintah memberikan pelayanan publik secara adil, ketika lembaga negara menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab, dan ketika masyarakat menyampaikan kritik tanpa kehilangan etika, saat itulah konstitusi hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Konstitusi juga mengajarkan bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa batas. Setiap lembaga negara memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Karena itu, pejabat publik harus menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kita perlu jujur mengakui bahwa persoalan bangsa tidak selalu muncul karena kurangnya aturan.

Sering kali masalah muncul karena kita tidak menjalankan aturan secara konsisten.

Konstitusi bisa terlihat begitu agung dalam buku, tetapi kehilangan makna ketika aparat menyalahgunakan kewenangan, ketika pelayanan publik berjalan diskriminatif, atau ketika kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat.

Karena itu, Hari Konstitusi 18 Agustus harus menjadi momentum evaluasi. Pemerintah, lembaga negara, politisi, maupun masyarakat perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah kita sudah menjalankan kehidupan bernegara sesuai semangat konstitusi?

Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memasang ucapan selamat Hari Konstitusi di media sosial.

Demokrasi membutuhkan masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya. Tanpa pemahaman tersebut, masyarakat mudah terjebak dalam politik identitas, informasi palsu, maupun konflik kepentingan.

Kesadaran konstitusi membuat masyarakat berani mengawasi kekuasaan sekaligus menghormati aturan.

Masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa merusak persatuan. Pemerintah pun dapat menerima kritik sebagai bagian dari kontrol publik.

Di sinilah pendidikan konstitusi memiliki peran penting, terutama bagi generasi muda.

Anak-anak muda tidak cukup hanya mengenal Pancasila dan UUD 1945 sebagai materi pelajaran.

Mereka perlu memahami bagaimana nilai tersebut bekerja dalam kehidupan nyata.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.

Pemerintah memperingatinya setiap 18 Agustus, tetapi tanggal tersebut bukan hari libur nasional.

Meski demikian, makna Hari Konstitusi tidak bergantung pada status libur.

Peringatan ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan membutuhkan fondasi hukum yang kuat.

Pada 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa membangun fondasi tersebut. Kini, generasi penerus memiliki tugas untuk menjaganya.

Konstitusi tidak boleh hanya hidup di ruang sidang, buku pelajaran, atau teks pidato.

Konstitusi harus hidup dalam kebijakan pemerintah, pelayanan publik, perilaku pejabat, keputusan lembaga negara, dan sikap setiap warga negara.

Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki konstitusi. Negara yang kuat adalah negara yang menghormati dan menjalankan konstitusinya.

Itulah makna sesungguhnya dari Hari Konstitusi Republik Indonesia.

 

Didi Sukardi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

News

Didi Sukardi Bakar Semangat Kader PKS Ciamis

Published

on

By

CIAMIS — Ketua DPD PKS Kabupaten Ciamis, H. Didi Sukardi, membakar semangat kader untuk menghadapi kontestasi politik 2029.

Ia menegaskan, PKS tidak hanya membidik penambahan kursi legislatif, tetapi juga menargetkan kadernya memimpin Kabupaten Ciamis sebagai bupati.

Pernyataan itu disampaikan Didi saat memberikan arahan dalam Training Orientasi Partai Bidang Relawan dan Saksi Nasional yang digelar DPD PKS Kabupaten Ciamis, Senin, (31/08).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas dan kesiapan kader menghadapi agenda politik mendatang.

Didi menyebut target tersebut memang tidaklah ringan. Namun, ia meyakini target sembilan kursi DPRD Kabupaten Ciamis hingga memenangkan kader PKS sebagai bupati pada 2029 dapat dicapai jika seluruh kader bergerak bersama.

“Bagaimana caranya menambah kursi dari lima menjadi sembilan? Kader PKS harus menjadi bupati Ciamis 2029. Ini berat, tetapi akan menjadi ringan kalau kita pahami bahwa terlibat di PKS kita niatkan sebagai ibadah,” tegas Didi.

Menurutnya, PKS tidak bisa mengandalkan kekuatan finansial dalam menghadapi pertarungan politik.

Justru keterbatasan tersebut harus mendorong kader memperkuat soliditas, pelayanan kepada masyarakat, kerja kolektif, dan militansi.

“Karena kita tidak punya cukup uang, itu justru menjadi ciri PKS. Kita punya kader, kita punya kebersamaan, dan kita punya semangat untuk melayani,” ujarnya.

Didi juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa aktivitas politik kader bukan semata-mata mengejar jabatan.

Setiap kerja politik harus berangkat dari niat pengabdian dan ibadah.

“Kalau niat kita ibadah, insyaallah kita tidak mudah lelah. Kita tidak menghitung apa yang kita dapat, tetapi apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” katanya.

Perkuat Relawan dan Saksi

Training tersebut juga menjadi momentum memperkuat barisan relawan dan saksi sebagai bagian penting dalam strategi pemenangan pemilu.

Didi mendorong kader memahami tugas, menjaga integritas, sekaligus memastikan suara masyarakat terlindungi dalam setiap tahapan pemilu.

Target sembilan kursi sendiri sejalan dengan agenda penguatan struktur dan kaderisasi PKS Ciamis. Didi sebelumnya juga menekankan bahwa kemenangan politik harus dibangun melalui kaderisasi, pelayanan publik, serta kerja nyata di tengah masyarakat.

Dalam struktur kepengurusan periode 2025–2030, Didi Sukardi tercatat sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Ciamis.

Didi juga menegaskan identitas ideologis partainya.

“PKS satu-satunya partai yang berasas Islam,” ujarnya, seraya mengajak kader menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan target lima menjadi sembilan kursi dan cita-cita mengantarkan kader PKS menjadi Bupati Ciamis 2029, Didi meminta seluruh kader tidak melihat beratnya target sebagai alasan untuk mundur.

“Kalau kita bergerak bersama dan kita niatkan sebagai ibadah, yang berat akan menjadi ringan,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Abu Bakar Sidik Apresiasi Kemenag Dorong PTKI Unggul

Published

on

By

CIAMIS — Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PKS, Abu Bakar Sidik, mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang terus mendorong peningkatan mutu pendidikan Islam melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Abu Bakar dalam kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan Islam 2026 di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Maarif, Ciamis, Senin, (31/08).

Kegiatan tersebut mengangkat sosialisasi kebijakan pengembangan dosen, tenaga kependidikan, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang unggul di Ciamis.

Menurut Abu Bakar, kegiatan seperti Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) memiliki peran penting.

Selain menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan wawasan keislaman masyarakat, program tersebut juga menjadi sarana Kemenag menyampaikan berbagai kebijakan pendidikan Islam secara langsung.

“Sebagai wakil masyarakat Ciamis, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenag yang telah melakukan edukasi peningkatan wawasan agama Islam bagi masyarakat melalui program NGOPI,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan pengembangan dosen, penguatan tenaga kependidikan, serta peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan PTKI yang unggul.

Ia menegaskan, kelengkapan sarana dan prasarana saja tidak cukup untuk membangun perguruan tinggi berkualitas.

Perguruan tinggi membutuhkan dosen yang terus berkembang kompetensinya, tenaga kependidikan yang kuat, serta pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.

“Sebagai wakil rakyat sekaligus bagian dari masyarakat, saya sangat mendorong kebijakan ini. Walaupun sarana dan prasarana lengkap, tanpa pengembangan kompetensi dosen, penguatan tenaga kependidikan, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mustahil tercipta PTKI yang unggul,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut semakin memperkuat kualitas PTKI sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi.

“Pendidikan Islam harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai akhlak dan karakter,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Ibnu: Desil Jangan Hanya Andalkan Data Administratif

Published

on

By

CIAMIS — Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Ibnu Abdillah Hamam Fauzi, mendorong pemerintah memastikan penerapan data desil berjalan secara akurat dan rasional.

Ia menyampaikan hal itu saat menggelar reses di Saung Sawah Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Jumat (28/8/2026).

Menurut Ibnu, pemerintah perlu merasionalisasi kembali penggunaan data desil agar benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya

Data yang akurat akan membuat proses penentuan penerima bantuan berlangsung lebih objektif.

“Desil ini harus lebih dirasionalisasi. Datanya harus akurat supaya penentuan penerima bantuan lebih objektif. Jangan sampai penerapannya seperti uji coba, kemudian dampaknya justru kurang pas di masyarakat,” katanya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga memastikan kondisi faktual masyarakat masuk dalam proses pendataan dan pemutakhiran.

Ibnu menilai ketepatan data menjadi kunci agar program bantuan sosial mencapai warga yang benar-benar membutuhkan.

“Harapannya, dengan adanya desil ini bantuan pemerintah semakin tepat sasaran. Jangan sampai karena data yang kurang akurat, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya,” ujarnya.

Selain persoalan data desil, masyarakat dalam reses tersebut juga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan selokan dan kali.

Infrastruktur drainase tersebut dinilai membutuhkan perhatian agar fungsi saluran air tetap optimal dan tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan warga.

Ibnu mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi catatan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD dan komunikasi dengan pemerintah daerah.

“Pasti ini menjadi kajian penting yang akan serius kita perhatikan. Seluruh aspirasi yang hari ini disampaikan akan kami bahas bersama eksekutif,”pungkasnya.

Continue Reading

Trending