News

Didi Sukardi Minta Gubernur Jabar Ambil Alih Penyelesaian Konflik Agraria

Bandung – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Ia menilai persoalan pertanahan yang berlarut-larut berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Menurut Didi, konflik agraria bukan sekadar persoalan sengketa lahan, tetapi menyangkut keadilan, ketertiban umum, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Jika tidak ditangani secara cepat dan menyeluruh, konflik ini dapat berkembang menjadi konflik horizontal yang sulit dikendalikan.

“Pemerintah provinsi tidak boleh membiarkan konflik agraria menjadi bola panas yang terus bergulir di lapangan. Gubernur harus hadir sebagai pemimpin yang mengambil alih komando penyelesaian,” ujar Didi Sukardi, Selasa (20/1/2026).

Didi menjelaskan, Komisi I DPRD Jawa Barat menerima banyak aduan masyarakat terkait tumpang tindih kepemilikan lahan, sengketa Hak Guna Usaha (HGU), hingga klaim sepihak atas tanah yang telah lama dikelola warga.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga serta belum optimalnya pengawasan terhadap kebijakan pertanahan.

Ia menekankan bahwa konflik agraria tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak atau represif.

Pemerintah daerah, kata dia, harus mengedepankan dialog, transparansi data, serta kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

“Negara harus berdiri di tengah, bukan berpihak pada kepentingan tertentu. Masyarakat perlu dilibatkan agar solusi yang diambil tidak menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

Selain dampak sosial, Didi juga menyoroti efek lanjutan konflik agraria terhadap lingkungan. Sengketa lahan sering kali memicu alih fungsi lahan secara tidak terkendali, yang pada akhirnya merusak ekosistem dan menurunkan kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat.

Komisi I DPRD Jabar, lanjut Didi, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk mekanisme penyelesaian konflik agraria yang terstruktur dan berkelanjutan.

Langkah ini mencakup pemetaan ulang lahan bermasalah, evaluasi perizinan, serta penguatan peran pemerintah daerah dan aparat terkait.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan konflik yang sudah meledak. Pemerintah harus punya sistem deteksi dini agar persoalan agraria tidak selalu berujung pada gejolak sosial,” katanya.

Didi Sukardi berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, Jawa Barat mampu menghadirkan kebijakan agraria yang berpihak pada keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

“Konflik agraria harus diselesaikan dengan kepala dingin dan keberpihakan pada rakyat,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan