News

CDPOB Bukan Sekadar Pemekaran, Tapi Ujian Kesiapan Daerah

Bandung – Pembahasan mengenai Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB) sering kali terjebak pada euforia pemekaran wilayah.

Padahal, substansi terpenting dari wacana ini adalah kesiapan daerah itu sendiri.

Inilah yang menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Jawa Barat dalam upaya mengevaluasi kapasitas daerah sebelum melangkah lebih jauh.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh didorong oleh kepentingan jangka pendek atau tekanan politik semata.

Menurutnya, pemekaran wilayah harus berpijak pada kemampuan riil daerah dalam menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, serta mengelola potensi ekonomi secara mandiri.

“Pemekaran bukan tujuan, tetapi alat. Jika alat ini tidak didukung kapasitas yang memadai, justru akan melahirkan masalah baru,” ujar Didi Sukardi.

Evaluasi kapasitas daerah menjadi kunci utama. Hal ini mencakup banyak aspek, mulai dari kesiapan sumber daya manusia aparatur, kemampuan fiskal, infrastruktur dasar, hingga stabilitas sosial dan keamanan wilayah.

Tanpa fondasi tersebut, daerah otonomi baru berisiko menjadi beban baru bagi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Didi Sukardi menilai, selama ini masih ada anggapan bahwa pemekaran otomatis akan mempercepat pembangunan.

Padahal, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa tanpa perencanaan matang, pemekaran justru memunculkan ketimpangan baru, konflik kewenangan, dan lemahnya tata kelola pemerintahan.

“Yang kita dorong adalah keadilan pembangunan, bukan sekadar penambahan jumlah daerah,” tegasnya.

Di tengah masih berlakunya moratorium pembentukan daerah otonomi baru, DPRD Jawa Barat memilih bersikap proaktif.

Evaluasi dan pemetaan kapasitas CDPOB dilakukan sebagai langkah persiapan jangka panjang.

Dengan demikian, ketika kebijakan nasional membuka ruang, daerah-daerah yang diusulkan benar-benar siap secara administratif, teknis, dan sosial.

Lebih jauh, Didi Sukardi menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dan masyarakat dalam proses evaluasi.

Keputusan strategis seperti pemekaran wilayah tidak boleh lahir dari ruang tertutup, tetapi harus melalui kajian ilmiah dan aspirasi publik yang objektif.P

Penataan wilayah di Jawa Barat harus dilihat sebagai bagian dari desain besar pembangunan daerah.

Jika dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab, CDPOB dapat menjadi jalan menuju pemerataan layanan dan kesejahteraan rakyat.

Namun jika dilakukan tergesa-gesa, ia hanya akan menjadi catatan panjang kegagalan kebijakan.

Dalam konteks inilah, evaluasi kapasitas daerah bukan sekadar agenda teknis, melainkan komitmen moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan