Bangsa Tak Boleh Kehilangan Arah

KOTA BANDUNG — Anggota MPR RI Ahmad Najib Qodratullah menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di sebuah hotel di Kota Bandung.
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh perempuan, pemuda, hingga komunitas pendidikan, yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam pemaparannya, Ahmad Najib Qodratullah menyampaikan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi hidup berbangsa dan bernegara yang harus dipahami serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Empat Pilar ini adalah kompas moral dan ideologis bangsa. Di tengah arus globalisasi, disrupsi digital, dan meningkatnya polarisasi sosial, nilai-nilai kebangsaan harus terus dihidupkan agar bangsa ini tidak kehilangan arah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pancasila harus menjadi landasan berpikir dan bertindak, terutama dalam merawat toleransi dan keadilan sosial. Sementara UUD 1945 menjadi rujukan konstitusional dalam menjamin hak dan kewajiban warga negara.
NKRI, menurutnya, adalah kesepakatan final yang harus dijaga bersama, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kekuatan bangsa Indonesia dalam mengelola keberagaman.Kegiatan sosialisasi ini juga dikemas secara dialogis.
Peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta kegelisahan mereka terkait persoalan kebangsaan yang dihadapi saat ini, mulai dari isu intoleransi hingga tantangan generasi muda dalam memahami identitas nasional.
Ahmad Najib Qodratullah berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memahami Empat Pilar secara teoritis, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam tindakan nyata di lingkungan masing-masing.
“Nilai kebangsaan harus hidup di rumah, sekolah, tempat kerja, dan ruang publik. Di situlah Empat Pilar benar-benar bermakna,” katanya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, dan berkeadaban.



