Connect with us

News

Najib Ajak Warga Fahami Nilai Dasar Berbangsa

Published

on

BANDUNG — Anggota MPR RI,.Ahmad Najib Qodratullah kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini menegaskan bahwa Empat Pilar bukan sekadar materi formal, melainkan pedoman hidup yang harus dihayati dan diamalkan dalam keseharian.

Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika disampaikan secara sistematis dan kontekstual kepada peserta yang berasal dari berbagai latar belakang masyarakat.

Dalam pemaparannya, Najib Qodratullah menekankan pentingnya memahami Empat Pilar secara utuh, tidak hanya sebagai hafalan, tetapi sebagai nilai yang membentuk karakter bangsa.

Ia menilai, tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks, mulai dari menguatnya individualisme hingga lunturnya semangat persatuan.

“Empat Pilar adalah fondasi. Jika fondasi ini rapuh, maka bangunan kebangsaan kita ikut goyah,” tegasnya di Bandung, (09/12).

Menurutnya, Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata, bukan hanya slogan.

Begitu pula UUD 1945 harus dipahami sebagai rujukan hukum yang menjamin keadilan sosial, sementara NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi perekat keberagaman Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang dialog antara narasumber dan peserta.

Sejumlah warga menyampaikan pandangan dan kegelisahan mereka terkait kondisi sosial, ekonomi, hingga politik di tingkat lokal.

Diskusi berlangsung dinamis dan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu kebangsaan.

Ahmad Najib Qodratullah menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan sosialisasi Empat Pilar.

Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa berdiri hanya dengan regulasi, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dari warganya.

“Kesadaran berbangsa tidak lahir dari paksaan, tetapi dari pemahaman. Inilah tujuan utama sosialisasi Empat Pilar,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, regenerasi pemahaman kebangsaan menjadi krusial di tengah arus globalisasi dan derasnya informasi digital.

Sosialisasi Empat Pilar ini diharapkan mampu memperkuat nilai persatuan, menumbuhkan sikap toleran, serta membangun komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI dalam bingkai kebhinekaan.

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

News

Nyalakan Cahaya dari Rumah, Frustasi Bukan Akhir Cerita

Published

on

By

Jomantara.com – Di tengah derasnya informasi kejahatan, korupsi, kesulitan ekonomi, ketimpangan sosial, hingga kemerosotan akhlak, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya merasa pesimis. Seolah-olah keadaan semakin sulit diperbaiki.

Yang lebih memprihatinkan, di tengah suasana seperti itu muncul persoalan lain: masyarakat semakin mudah terjebak dalam kegaduhan.

Hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya disebarkan, orang saling menuduh, saling mencaci, mencemooh dan mempermalukan.

Banyak energi habis untuk berdebat dan menyalahkan, sementara persoalan sesungguhnya tetap tidak terselesaikan.

Padahal, jika setiap persoalan dibalas dengan kemarahan, setiap perbedaan dijadikan pertengkaran, dan setiap berita langsung disebarkan tanpa tabayyun, kita justru ikut memperbesar masalah.

Masyarakat menjadi lelah, hubungan sosial rusak, persaudaraan melemah, dan ruang publik dipenuhi kebisingan.

Di sinilah pentingnya kedewasaan tidak semua yang kita dengar harus kita sebarkan, tidak semua yang kita baca harus kita percayai, dan tidak setiap kesalahan harus dijawab dengan caci maki.

Namun, menurut H. Ade Amran, S.Pd.I, M.H., melihat kondisi zaman tidak boleh berhenti pada keluhan dan frustrasi.

Justru, semakin berat tantangan kehidupan, semakin besar pula kebutuhan umat untuk kembali membangun kekuatan dari fondasi paling dasar yakni keluarga.

Jangan sampai kita terlalu sibuk mengutuk keadaan, tetapi lupa bertanya: apa yang sudah kita lakukan untuk memperbaikinya?.

Saya melihat bahwa berbagai persoalan bangsa tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan kebijakan politik.

Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni ketahanan moral dan spiritual masyarakat.

Dalam perspektif Islam, Rasulullah ﷺ telah memberikan gambaran tentang berbagai fitnah dan tantangan yang akan muncul menjelang akhir zaman.

Tetapi nubuwah tentang beratnya zaman bukanlah alasan untuk menyerah. Sebaliknya, ia menjadi pengingat agar orang beriman semakin kokoh, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari kerusakan.

Perubahan dimulai dari rumah

Keluarga perlu kembali menjadi tempat tumbuhnya iman, ibadah, akhlak, kasih sayang, disiplin dan produktivitas.

Anak-anak tidak cukup hanya diberi pendidikan akademik, tetapi juga keteladanan.

Orang tua tidak cukup meminta anak menjadi baik, tetapi harus menjadi contoh kebaikan.

Dari keluarga yang kuat lahir pribadi yang kuat. Dari pribadi yang kuat lahir masyarakat yang sehat. Dari masyarakat yang sehat akan lahir pemimpin yang memiliki integritas.

Karena itu gerakannya tidak perlu menunggu menjadi orang besar.

Mulailah memperbaiki diri. Kemudian kuatkan keluarga. Setelah itu jadilah inisiator kebaikan di keluarga besar, tetangga dan lingkungan.

Saling mengingatkan dalam kebaikan, membantu yang kesulitan, menghidupkan majelis ilmu, membangun kepedulian sosial, mendidik generasi muda, mendorong masyarakat produktif, dan menjaga lingkungan—semuanya adalah bagian dari membangun peradaban.

Jangan menunggu negara menjadi baik untuk kita berbuat baik. Justru masyarakat yang baiklah yang secara bertahap akan melahirkan negara yang baik.

Sejarah Indonesia juga menunjukkan bahwa perubahan besar tidak selalu bermula dari kekuasaan.

Banyak gerakan kebangkitan bangsa tumbuh dari pendidikan, keluarga, pesantren, komunitas dan kesadaran masyarakat.

Maka, di tengah berbagai kegelisahan hari ini, jangan kehilangan harapan.
Nyalakan cahaya dari rumah kita masing-masing.

Satu keluarga yang kokoh mungkin terlihat kecil. Tetapi jika menjadi gerakan ribuan, jutaan keluarga, ia akan menjadi kekuatan sosial yang besar.

Dari sana, insyaallah harga diri umat akan kembali tumbuh, masyarakat menjadi lebih kuat, pemimpin yang adil lebih mungkin lahir, dan negeri ini semakin dekat kepada keberkahan.

Bukan sekadar bertahan menghadapi zaman, tetapi bersama-sama memperbaiki zaman.

H  Ade Amran, S.Pd.I, M.H.,

Politisi PKS, pelaku pendidikan & pemerhati sosial

Continue Reading

News

HUT ke-81 Jabar, DPRD Dorong Desa Harus Naik Kelas

Published

on

By

BANDUNG – Pembangunan desa di Jawa Barat dinilai tidak boleh berhenti pada pembangunan jalan, gedung, maupun infrastruktur fisik. Memasuki usia ke-81, Jawa Barat didorong membangun desa dengan pendekatan yang lebih strategis: menguatkan potensi lokal sekaligus mempercepat transformasi digital.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, menilai desa memiliki modal besar untuk menjadi kekuatan baru pembangunan daerah apabila potensi lokal dan kearifan lingkungan dikelola secara serius.

Menurutnya, karakter setiap desa berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan tidak semestinya menggunakan pendekatan seragam.

“Pembangunan desa dan kelurahan harus melihat potensi wilayah, karakter masyarakat, serta kondisi lingkungannya,” kata Didi.

Pembangunan Desa Jangan Sekadar Kejar Infrastruktur

Didi mengatakan pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan desa.

Jalan yang mulus, gedung pelayanan yang representatif, maupun fasilitas publik yang lengkap harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di sinilah kearifan lokal memiliki peran penting. Potensi pertanian, perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, kerajinan hingga budaya lokal dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikembangkan secara terencana.

“Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi pada fisik. Potensi masyarakat dan lingkungan juga harus menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, menurut Didi, penting agar desa tidak kehilangan identitas ketika mengejar modernisasi.

Digitalisasi Bisa Jadi Mesin Baru Pelayanan Publik

Di sisi lain, perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Digitalisasi dapat memangkas proses birokrasi yang panjang sekaligus membuat pelayanan lebih mudah diakses masyarakat.

Namun, Didi mengingatkan transformasi digital harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Sebab, tidak semua masyarakat memiliki akses internet maupun kemampuan menggunakan teknologi pada tingkat yang sama.

“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat, bukan justru menjadi hambatan baru,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperhatikan tiga fondasi utama digitalisasi desa, yakni ketersediaan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur, dan literasi digital masyarakat.

Bukan Banyak Aplikasi, tetapi Banyak Manfaat

Didi juga mengingatkan agar digitalisasi pemerintahan tidak terjebak pada perlombaan membuat aplikasi.

Menurutnya, keberadaan aplikasi baru tidak otomatis menunjukkan pelayanan publik sudah semakin baik.

Yang lebih penting adalah apakah teknologi tersebut mampu membuat masyarakat memperoleh layanan dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.

“Keberhasilan transformasi digital bukan diukur dari seberapa banyak aplikasi yang dibuat, tetapi dari seberapa mudah dan berkualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Desa Masa Depan Harus Modern Tanpa Kehilangan Jati Diri

Momentum HUT ke-81 Jawa Barat, lanjut Didi, harus menjadi titik evaluasi terhadap arah pembangunan daerah, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Desa masa depan tidak hanya dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga harus tetap memiliki identitas dan kekuatan ekonomi berbasis potensi wilayah.

Dengan demikian, modernisasi desa tidak berarti meninggalkan tradisi dan kearifan lokal. Sebaliknya, teknologi dapat digunakan untuk memperkuat potensi yang sudah dimiliki masyarakat.

Komisi I DPRD Jawa Barat pun menegaskan akan terus mengawal aspek pemerintahan desa dan kelurahan melalui fungsi pengawasan.

“Pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Hari Konstitusi RI Bukan Hiasan

Published

on

By

Jomantara.com — Hari Konstitusi Republik Indonesia yang hadir setiap 18 Agustus seharusnya menjadi pemacu untuk serius dalam menegakkan keadilan.

Momentum ini perlu mengajak kita melihat kembali posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, para pendiri bangsa langsung menyusun fondasi hukum bagi negara yang baru lahir.

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Keputusan itu menunjukkan satu hal penting: kemerdekaan membutuhkan aturan. Negara tidak cukup hanya memiliki wilayah, pemerintahan, dan rakyat.

Negara juga membutuhkan konstitusi untuk mengatur kekuasaan sekaligus melindungi hak warga negara.

Kita sering mendengar Pancasila dan UUD 1945 dalam pidato, upacara, maupun ruang pendidikan. Namun, tantangan sebenarnya bukan sekadar menghafal isi konstitusi.

Tantangan terbesar muncul ketika kita harus menjalankan nilai-nilainya.

Ketika pemerintah memberikan pelayanan publik secara adil, ketika lembaga negara menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab, dan ketika masyarakat menyampaikan kritik tanpa kehilangan etika, saat itulah konstitusi hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Konstitusi juga mengajarkan bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa batas. Setiap lembaga negara memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Karena itu, pejabat publik harus menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kita perlu jujur mengakui bahwa persoalan bangsa tidak selalu muncul karena kurangnya aturan.

Sering kali masalah muncul karena kita tidak menjalankan aturan secara konsisten.

Konstitusi bisa terlihat begitu agung dalam buku, tetapi kehilangan makna ketika aparat menyalahgunakan kewenangan, ketika pelayanan publik berjalan diskriminatif, atau ketika kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat.

Karena itu, Hari Konstitusi 18 Agustus harus menjadi momentum evaluasi. Pemerintah, lembaga negara, politisi, maupun masyarakat perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah kita sudah menjalankan kehidupan bernegara sesuai semangat konstitusi?

Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memasang ucapan selamat Hari Konstitusi di media sosial.

Demokrasi membutuhkan masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya. Tanpa pemahaman tersebut, masyarakat mudah terjebak dalam politik identitas, informasi palsu, maupun konflik kepentingan.

Kesadaran konstitusi membuat masyarakat berani mengawasi kekuasaan sekaligus menghormati aturan.

Masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa merusak persatuan. Pemerintah pun dapat menerima kritik sebagai bagian dari kontrol publik.

Di sinilah pendidikan konstitusi memiliki peran penting, terutama bagi generasi muda.

Anak-anak muda tidak cukup hanya mengenal Pancasila dan UUD 1945 sebagai materi pelajaran.

Mereka perlu memahami bagaimana nilai tersebut bekerja dalam kehidupan nyata.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.

Pemerintah memperingatinya setiap 18 Agustus, tetapi tanggal tersebut bukan hari libur nasional.

Meski demikian, makna Hari Konstitusi tidak bergantung pada status libur.

Peringatan ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan membutuhkan fondasi hukum yang kuat.

Pada 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa membangun fondasi tersebut. Kini, generasi penerus memiliki tugas untuk menjaganya.

Konstitusi tidak boleh hanya hidup di ruang sidang, buku pelajaran, atau teks pidato.

Konstitusi harus hidup dalam kebijakan pemerintah, pelayanan publik, perilaku pejabat, keputusan lembaga negara, dan sikap setiap warga negara.

Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki konstitusi. Negara yang kuat adalah negara yang menghormati dan menjalankan konstitusinya.

Itulah makna sesungguhnya dari Hari Konstitusi Republik Indonesia.

 

Didi Sukardi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

(lebih…)

Continue Reading

Trending