Connect with us

News

Magrib Mengaji Baru Sebatas Imbauan, Nana Sutisna Desak Pemkab Ciamis Buat SOP dan Anggaran

Published

on

CIAMIS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Tanjungsukur, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Magrib Mengaji sebagai langkah nyata membina karakter anak-anak dan pemuda di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap persoalan moral.

Pembentukan Satgas tersebut menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian saat Nana Sutisna, S.Ag., anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PKS, melaksanakan reses di Kecamatan Rajadesa, Kamis, (27/08).

Nana mendapat amanah dari hasil musyawarah MUI Desa Tanjungsukur untuk memimpin Satgas Magrib Mengaji.

Ia kemudian membentuk bagian humas yang melibatkan ibu-ibu kader desa untuk membantu menyosialisasikan pentingnya kegiatan mengaji kepada anak-anak.

Program tersebut menyasar anak usia SLTP hingga dewasa sebelum menikah. Pelaksanaannya mengacu pada kurikulum yang telah disusun sebagai panduan kegiatan.

“Amanah ini berat dan penuh tantangan dalam membentuk karakter baik anak-anak Tanjungsukur Rajadesa,” ujar Nana.

Nana Soroti Magrib Mengaji Belum Punya SOP

Menurut Nana, imbauan Bupati Ciamis mengenai program Magrib Mengaji perlu diterjemahkan menjadi program yang lebih terukur.

Saat ini, kata dia, program tersebut masih sebatas imbauan dan belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Kondisi itu membuat pelaksanaan di tingkat masyarakat sulit dievaluasi secara konsisten.

“Nah, di Tanjungsukur kami mencoba membuat instrumennya melalui pembentukan Satgas. Kalau model ini berhasil, nanti akan saya tawarkan kepada desa-desa lain yang membutuhkan,” kata Nana.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis menyusun SOP Magrib Mengaji agar program tersebut memiliki arah, target, mekanisme pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang jelas.

Nana juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih serius, termasuk dukungan anggaran.

Menurutnya, persoalan moral tidak cukup hanya dibicarakan setelah muncul kasus. Pemerintah perlu memperkuat program pencegahan yang menyentuh langsung keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Bupati selama ini sering mengeluhkan penyakit moral dan sudah banyak korban di masyarakat Ciamis. Sayangnya, hal itu belum dibarengi dengan perhatian dalam bentuk program pencegahan yang konkret,” ujarnya.

Kepala Desa Tanjungsukur, Otong Bahrul Ulum, menyambut baik pembentukan Satgas Magrib Mengaji. Ia menyatakan akan berupaya memikirkan dukungan dana untuk membantu operasional kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua MUI Desa Tanjungsukur, KH Maman, menilai persoalan moral di tengah masyarakat sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.

Ia menyoroti pengaruh media sosial yang semakin mudah masuk ke lingkungan keluarga hingga pelosok perkampungan.

“Krisis moral itu sudah darurat, merajalela sampai ke pelosok kampung melalui media sosial. Karena itu, semua pihak perlu bergerak untuk mengamankan keluarganya,” tegasnya.

Nana Dorong KWT Dapat Dukungan Pemerintah

Dalam rangkaian reses di Kecamatan Rajadesa, Nana Sutisna juga bertemu dengan ibu-ibu pengurus Kelompok Wanita Tani (KWT).

Nana mengapresiasi keberadaan KWT yang tetap menjalankan kegiatan secara mandiri meskipun sebagian kelompok belum mendapat dukungan operasional dari pemerintah.

Menurutnya, KWT memiliki peran strategis karena tidak hanya mendorong aktivitas produktif perempuan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Ini bagus sekali jika mereka diberikan anggaran oleh pemerintah sebagai penyemangat kebersamaan dalam pertanian,” ujarnya.

Nana menilai dukungan terhadap KWT berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Aktivitas pertanian skala keluarga dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan.

Ia pun berharap kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Ciamis ke depan dapat menyentuh kelompok-kelompok KWT yang selama ini bergerak secara mandiri.

“Efeknya bisa besar dan dapat menggerakkan perekonomian keluarga,” kata Nana.

Sekretaris Forum KWT Kecamatan Rajadesa, Dedeh, turut menyampaikan aspirasi kepada Nana. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada KWT, baik melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, alat dan mesin pertanian (alsintan), maupun dukungan dana operasional.

Nana menilai aspirasi tersebut relevan dengan arah pembangunan Kabupaten Ciamis yang menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu sektor penting bagi perekonomian daerah.

“APBD Ciamis ke depan diharapkan sampai menyentuh KWT,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

News

Tiga Partai Dukung Anjar Asmara jadi Calon Wakil Bupati Ciamis

Published

on

By

CIAMIS — Peta politik pengisian kursi Wakil Bupati Ciamis mulai memperlihatkan arah.

Nama Anjar Asmara mencuat dalam pembicaraan tiga partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejatera (PKS) dan Partai Gerindra Ciamis.

Kendati demikian, dukungan politik tersebut belum bisa berlari lebih jauh sebelum pemerintah pusat memberikan kepastian regulasi.

Pertemuan Demokrat, PKS, dan Gerindra di salah satu coffee shop Ciamis, Selasa (13/10/2026) menjadi panggung bagi pembahasan masa depan kursi wakil kepala daerah Ciamis yang hingga kini masih kosong.

Dalam pertemuan itu, para pimpinan partai tidak sekedar membicarakan figur tetapi juga menyamakan langkah dalam menyongsong agenda politik Kabupaten Ciamis ke depan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPC Demokrat Ciamis Anjar Asmara, Didi Sukardi, Pipin Arip Apilin, Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Sofwan Ismail, Sekretaris DPC Demokrat Ciamis Erik Krida Setia, serta anggota DPRD Fraksi Demokrat Nur Muttaqin.

Anjar Asmara menegaskan, komunikasi antar partai juga bertujuan menjaga kesinambungan pemerintahan Kabupaten Ciamis.

Ketiga partai, kata dia, bersepakat tetap mengawal janji politik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hingga rampung masa jabatan.

“Selain itu, kami juga memiliki kesepahaman untuk membangun kebersamaan dalam merespons agenda politik ke depan,” ujar Anjar.

Didi Sukardi mengungkapkan Anjar telah menyampaikan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Ciamis.

Ia menyambut positif langkah tersebut dan berencana membawa hasil pertemuan ke forum internal PKS.

Bagi Didi, dukungan terhadap Anjar menjadi bagian dari pembicaraan politik yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme partai.

Ia menilai Anjar memiliki kapasitas dan jaringan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Meski demikian, dukung itu masih terganjal regulasi.

“Namun, jika regulasi baru sudah terbit, kami sudah mengantongi satu nama yang didukung, yakni Anjar Asmara,” tegasnya.

Sementara itu, Pipin Arip Apilin mengungkapkan bahwa Gerindra telah menerima tiga orang yang meminta dukungan untuk posisi tersebut, yakni Anjar Asmara, Asep Rahmat, dan Heri Solehudin.

Gerindra, kata Pipin, membuka peluang mendukung Anjar dalam konstelasi tersebut dengan tetap mempertimbangkan mekanisme internal partai.

Continue Reading

News

PKS Ciamis Tolak Ikut Pilwabup Tanpa Regulasi Baru

Published

on

By

CIAMIS — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis menyatakan tidak akan mengikuti proses pemilihan Wakil Bupati Ciamis apabila pemerintah dan pihak terkait tidak menghadirkan regulasi baru.

PKS menegaskan sikap tersebut jika proses pemilihan masih mengacu pada Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua DPD PKS Ciamis, Didi Sukardi, menyampaikan bahwa kepastian aturan menjadi pertimbangan penting bagi partainya dalam menentukan keterlibatan pada proses pengisian jabatan wakil kepala daerah tersebut.

“Ya jadi sikap PKS ini menempatkan persoalan regulasi sebagai salah satu faktor utama dalam dinamika pemilihan Wakil Bupati Ciamis,”ujarnya saat konferensi pers di Ciamis, Selasa, (13/10).

PKS, kata Didi, menginginkan kejelasan mengenai dasar hukum yang mengatur proses pemilihan sebelum memutuskan untuk mengambil bagian.

Diketahui, Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota melalui DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut menjadi rujukan hukum dalam pembahasan pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong.

Dalam konteks Ciamis, lanjut Didi, menunjukkan bahwa PKS tidak ingin menentukan langkah politik tanpa mempertimbangkan kerangka aturan yang menjadi dasar proses pemilihan.

“Keputusan untuk tidak mengikuti pemilihan apabila tidak ada regulasi baru juga memberikan penegasan bahwa partai masih menunggu perkembangan ketentuan yang akan menjadi acuan bersama,”tegasnya.

Meski demikian, Didi menegaskan sikap tersebut perlu dibaca secara proporsional sebagai posisi politik PKS Ciamis, bukan sebagai keputusan yang otomatis mengubah mekanisme hukum yang berlaku.

“Perkembangan regulasi dan komunikasi antarpartai akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan proses pemilihan Wakil Bupati Ciamis,”ujarnya.

Didi juga menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Jawa Barat pernah berdialog dengan Kementerian Dalam Negeri yang membahas tentang hal tersebut.

“Namun tidak ada hasil akhir yang jelas dan pasti,”pungkasnya.

Continue Reading

News

Nana Sutisna Desak Meterisasi PJU Ciamis Dipercepat

Published

on

By

CIAMIS – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Nana Sutisna, mendesak pemerintah daerah mempercepat penyelesaian program meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

Langkah ini dinilai penting untuk menekan biaya listrik sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

Nana menyoroti banyaknya lampu PJU di wilayah perdesaan yang sudah lama tidak berfungsi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena, menurutnya, pemerintah daerah tetap membayar tagihan penerangan jalan meskipun sejumlah lampu tidak menyala.

“PJU di desa-desa banyak sekali yang sudah lama mati, padahal itu tetap dibayar oleh pemda. Sayang sekali,” ujar Nana.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar anggaran daerah tidak terbuang untuk membayar penerangan jalan yang tidak berfungsi.

Selain itu, lampu PJU yang mati juga berpotensi mengurangi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.

Nana mendorong pemerintah daerah memperluas pemasangan meteran listrik pada jaringan PJU setiap tahun.

Menurutnya, meterisasi dapat membantu pemerintah menghitung pemakaian listrik secara lebih terukur sehingga pembayaran sesuai dengan konsumsi energi yang tercatat.

Dengan sistem meterisasi, pemerintah daerah juga dapat memantau penggunaan listrik dan mengevaluasi biaya operasional PJU secara lebih transparan.

Namun, manfaat penghematan tersebut perlu didukung pendataan jaringan, perbaikan lampu rusak, serta pengawasan berkala.

“Berharap program meterisasi PJU bisa diperbanyak setiap tahunnya. Kalau dipasang meteran, pembayaran bisa lebih irit. Apalagi kalau lampunya mati, otomatis tidak akan bayar,” katanya.

Nana menegaskan, pemerintah daerah perlu segera menuntaskan meterisasi PJU agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan manfaat penerangan jalan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia berharap program tersebut menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Ciamis, terutama di wilayah perdesaan yang masih menghadapi persoalan lampu PJU tidak berfungsi.

Continue Reading

Trending