Investasi Besar Jabar Harus Berpihak ke Rakyat

KOTA BANDUNG – Realisasi investasi di Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025 menorehkan capaian tertinggi secara nasional.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM RI, total investasi yang masuk ke Jawa Barat mencapai Rp296,8 triliun atau melampaui target sebesar 109,9 persen.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, menilai capaian tersebut merupakan indikator kuat bahwa Jawa Barat masih menjadi daerah strategis dan dipercaya investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Namun, ia menegaskan bahwa besarnya nilai investasi harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Capaian investasi ini patut diapresiasi. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana investasi tersebut dikelola secara transparan dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Didi Sukardi, Kamis (15/1/2026).Didi menjelaskan,
Komisi I DPRD Jawa Barat memiliki perhatian serius terhadap aspek pemerintahan dalam investasi, mulai dari kepastian hukum, pelayanan perizinan, hingga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Menurutnya, iklim investasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh angka, tetapi juga oleh kualitas tata kelola birokrasi.
Ia mencatat, peningkatan investasi Jawa Barat pada 2025 yang tumbuh sekitar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya harus menjadi momentum pembenahan pelayanan publik.
Penyederhanaan perizinan dan kepastian regulasi menjadi kunci agar investasi tidak tersendat di tingkat implementasi.
“Investor datang karena percaya pada sistem. Maka pemerintah daerah harus memastikan birokrasi bekerja cepat, bersih, dan profesional,” tegasnya.
Dari sisi komposisi, investasi Jawa Barat dinilai cukup seimbang antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Menurut Didi, hal ini menunjukkan fondasi ekonomi daerah tidak semata bergantung pada modal asing, melainkan juga ditopang pelaku usaha nasional.
Lebih lanjut, Didi mendorong agar investasi yang masuk tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi mampu mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah selatan dan daerah tertinggal di Jawa Barat.
“Investasi harus menjadi alat pemerataan, membuka lapangan kerja, menguatkan UMKM, serta meningkatkan kapasitas ekonomi lokal,” katanya.
Komisi I DPRD Jawa Barat, lanjut Didi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan investasi tetap sejalan dengan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, serta kearifan lokal.
“Jawa Barat terbuka terhadap investasi, tetapi prinsip utamanya tetap satu: kehadiran negara harus melindungi dan menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.



