Generasi Digital di Persimpangan, Najib Tekankan Urgensi Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bandung, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Dalam pemaparannya, Ahmad Najib Qodratullah menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—bukan sekadar konsep normatif, melainkan pedoman hidup yang harus diaktualisasikan dalam keseharian.
“Empat pilar ini adalah fondasi utama bangsa. Tanpa pemahaman yang utuh, masyarakat mudah terpecah oleh isu-isu yang merusak persatuan,” ujar Ahmad Najib di hadapan peserta.
Ia menyoroti maraknya disinformasi, polarisasi sosial, serta menurunnya kepekaan terhadap nilai kebangsaan sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkokoh persatuan nasional.Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif.
Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat dalam dialog terbuka seputar penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ruang digital.
Ahmad Najib mendorong peserta untuk menjadi agen pemersatu di lingkungan masing-masing.
“Menjaga NKRI bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab seluruh warga. Mulai dari cara kita berbicara, bersikap, hingga bermedia sosial,” tambahnya.
Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta yang berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka menilai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting untuk membangun kesadaran kolektif, terutama di kalangan generasi muda yang hidup di era serba cepat dan terbuka.
Melalui kegiatan ini, Ahmad Najib Qodratullah berharap nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi benar-benar menjadi karakter dan identitas masyarakat Indonesia yang berdaulat, bersatu, dan berkeadilan.



