News
Gebrakan Pemkab Tasikmalaya Bangun Dua RS Baru Tanpa Kuras APBD
TASIKMALAYA – Sebuah sejarah baru dalam peta layanan kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tercipta. Melalui diplomasi kebijakan yang intens di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., dan Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., rencana pembangunan dua rumah sakit baru di wilayah Utara dan Selatan kini resmi mendapatkan “lampu hijau”.
Kepastian ini menyusul disetujuinya pengajuan lahan pembangunan rumah sakit tersebut oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (29/4/2026). Persetujuan ini menjadi titik balik bagi pemerataan layanan kesehatan di Bumi Sukapura yang selama ini terkendala oleh luasnya jangkauan geografis.
Salah satu poin paling mencolok dari kebijakan ini adalah model kerja samanya. Menyadari keterbatasan APBD, Pemkab Tasikmalaya menggandeng institusi pendidikan dan organisasi kemasyarakatan besar, yakni Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Persatuan Islam (Persis).
Lahan seluas 10.075 m² yang berlokasi di Desa Tobongjaya, Kecamatan Cipatujah, akan diserahkan pengelolaannya kepada UNPAD. Sementara itu, untuk wilayah utara, lahan seluas 10.000 m² di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, akan diserahkan kepada PP Persatuan Islam.
Strategi ini dinilai sangat brilian oleh banyak kalangan. Dengan model hibah lahan untuk pembangunan fasilitas publik, Pemkab Tasikmalaya berhasil menghadirkan rumah sakit berkualitas tanpa harus menanggung beban biaya konstruksi dan operasional yang membengkak di anggaran daerah. Ini adalah bukti nyata kepemimpinan yang adaptif dan solutif.
Selama puluhan tahun, warga di wilayah Cipatujah (Selatan) dan Kadipaten (Utara) seringkali harus menempuh perjalanan panjang berjam-jam untuk mencapai RSUD pusat di Singaparna saat menghadapi kondisi darurat. Jarak tempuh ini bukan sekadar angka, melainkan taruhan nyawa bagi pasien gawat darurat.
“Persetujuan DPRD ini adalah kemenangan bagi rakyat. Kita ingin memutus rantai jarak pelayanan medis. Dengan adanya rumah sakit di Tobongjaya dan Pamoyanan, warga di utara dan selatan kini memiliki ‘benteng medis’ yang dekat dengan rumah mereka,” tegas visi besar yang diusung oleh duet Cecep-Asep.
Keberadaan rumah sakit ini nantinya tidak hanya melayani pengobatan, tetapi juga diharapkan menjadi pusat edukasi kesehatan dan penggerak ekonomi baru bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Komitmen Mewujudkan RPJMD
Langkah strategis ini merupakan ejawantah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya. Kepemimpinan Bupati Cecep dan Wabup Asep tetap konsisten pada tiga pilar utama: percepatan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan secara fisik maupun non-fisik, serta penguatan layanan dan infrastruktur kesehatan.
Disetujuinya hibah lahan ini membuktikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen di atas kertas, melainkan panduan kerja nyata yang dieksekusi dengan langkah-langkah progresif. Dengan hadirnya dua rumah sakit baru ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimis indeks kesehatan masyarakat akan meningkat secara signifikan, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat Tasikmalaya yang religius, maju, dan sejahtera.
News
Poulasi Janda di Garut Melonjak Tajam
GARUT – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga April 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat sekitar 2.600 perkara perceraian telah diajukan dan diproses melalui jalur hukum.
Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi, mengatakan sebagian besar perkara yang masuk merupakan gugatan cerai dari pihak istri.
Dari total kasus yang tercatat, lebih dari dua ribu perkara diajukan oleh perempuan, sementara sisanya merupakan permohonan cerai talak dari pihak suami.
Menurut Asep, kondisi tersebut bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gugatan cerai yang diajukan perempuan selalu mendominasi perkara perceraian di Kabupaten Garut.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga.
Ketidakstabilan pendapatan, kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, hingga persoalan pekerjaan kerap menjadi sumber konflik yang berujung pada perceraian.
Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan praktik judi online juga turut memengaruhi meningkatnya angka perceraian.
Namun, menurutnya, kedua persoalan tersebut sering kali berkaitan erat dengan tekanan ekonomi yang dialami keluarga.
“Masalah ekonomi masih menjadi faktor yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian yang kami tangani,” ujarnya.
Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan tren perceraian terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lonjakan jumlah perkara pada awal tahun 2026 menjadi sinyal perlunya langkah serius untuk memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.
Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berada pada usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.
Kelompok usia tersebut dinilai rentan menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Pengadilan Agama Garut menilai upaya menekan angka perceraian tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pembinaan keluarga secara berkelanjutan.
Program edukasi pranikah, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan rumah tangga dinilai dapat menjadi langkah preventif guna mengurangi angka perceraian di masa mendatang.
Dengan jumlah perkara yang sudah mencapai ribuan kasus dalam waktu empat bulan, berbagai pihak berharap upaya pencegahan dapat segera diperkuat agar tren perceraian di Kabupaten Garut tidak terus meningkat hingga akhir tahun.
News
Temuan BPK Guncang Ciamis, Kekayaan Bupati & Sekda Dipertanyakan
CIAMIS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 memicu sorotan publik.
Audit tersebut mengungkap penggunaan dana transfer yang memiliki peruntukan khusus untuk membiayai kegiatan lain senilai Rp191,21 miliar serta kekurangan kas daerah mencapai Rp197,97 miliar.
Temuan tersebut mendorong berbagai kalangan untuk mempertanyakan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Perhatian publik pun mengarah kepada jajaran pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.
Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pemerintah daerah menggunakan dana earmarked atau dana yang telah ditetapkan penggunaannya untuk kebutuhan di luar peruntukan.
Kondisi tersebut berdampak pada munculnya kekurangan kas daerah yang nilainya mendekati Rp200 miliar.
Selain persoalan kas daerah, BPK juga menemukan sejumlah masalah lain dalam pengelolaan APBD. Auditor menyoroti defisit anggaran, lemahnya pengendalian kas, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum optimal, serta pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.
Mantan pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan atas temuan tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencegah persoalan serupa terulang.
Sorotan publik juga menyentuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat daerah. Berdasarkan data yang tersedia, kekayaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tercatat sekitar Rp11,87 miliar pada 2020.
Nilai tersebut meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada 2021 dan kembali naik menjadi Rp15,99 miliar pada 2022.
Pada laporan akhir masa jabatan tahun 2023, total kekayaan Herdiat tercatat sebesar Rp14,78 miliar setelah memperhitungkan kewajiban atau utang yang dimiliki.
Hingga pertengahan 2026, publik belum menemukan publikasi laporan LHKPN terbaru untuk periode pelaporan 2025 maupun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp1,37 miliar pada 2021 saat masih menjabat Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis. Dalam laporan periodik terbaru tahun 2025, nilai kekayaannya tercatat sekitar Rp1,18 miliar.
Direktur Indonesia Anti Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, menilai temuan BPK bernilai ratusan miliar rupiah tersebut memerlukan tindak lanjut yang serius.
Ia menegaskan bahwa posisi bupati dan sekretaris daerah memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga wajar apabila publik memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.
Berbagai elemen masyarakat kini terus mengawal perkembangan kasus ini.
Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menjalankan seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta mengembalikan kepercayaan publik.
Temuan penggunaan dana sebesar Rp191,21 miliar dan kekurangan kas daerah Rp197,97 miliar menjadi salah satu catatan terbesar dalam audit BPK terhadap Pemkab Ciamis.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan akuntabel.
News
Didi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
CIAMIS – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah kembali terlihat di Dusun Sukadana RT 006/RW 007 Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.
Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musola berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, para pemuda, aparatur desa, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi yang turut memberikan dukungan moril terhadap pembangunan musola tersebut.
Didi Sukardi menyampaikan bahwa pembangunan musola bukan hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun pusat kebersamaan, pendidikan akhlak, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Musola ini nantinya bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat mempererat silaturahmi, pembinaan generasi muda, serta pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kekompakan warga Dusun Sukadana yang masih menjaga budaya gotong royong,” ujar Didi.
Ia juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga musola dapat segera dimanfaatkan oleh warga.
Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.
Warga bersama-sama mengikuti prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah yang telah lama diharapkan masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan musola di wilayah mereka.
Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat berharap keberadaan musola nantinya dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana pendidikan spiritual bagi generasi muda di Dusun Sukadana Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.
-
News2 bulan agoDPD PKS Ciamis Ajukan PAW Anggota DPRD, Ibnu Abdillah Fauzi Diusulkan Gantikan Almarhum Dede Herli
-
News5 bulan agoKomisi I DPRD Jabar Dorong Profesionalisme ASN dan Reformasi Kepegawaian
-
News2 bulan agoTriple S Tundukkan KILLA dengan Skor Telak
-
News3 bulan agoLeuwi Keris Hari Ini, Potensi Besar yang Masih Menunggu ‘Sentuhan’
-
News4 minggu agoDidi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
-
News3 bulan agoPeletakan Batu Pertama Masjid Sekolah di Cipaku, Didi Sukardi Tegaskan Peran sebagai Fasilitator
-
News2 bulan agoPKS Ciamis Apresiasi Perjuangan Nelayan
-
News3 bulan agoDidi Sukardi Resmikan Peletakan Batu Pertama Mushola Azzahra, Warga Cimaragas Antusias
