DPRD Jabar Dorong Kepastian Tata Ruang di Tengah Penghentian Izin Perumahan

Bandung — Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan baru memunculkan kebutuhan mendesak akan kepastian tata ruang di daerah.
Komisi I DPRD Jawa Barat menilai langkah tersebut harus diiringi percepatan kajian risiko bencana dan penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak menghambat pembangunan jangka panjang.
Komisi I DPRD Jawa Barat memandang kebijakan penghentian izin perumahan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola ruang yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan.
Penataan ruang yang jelas dinilai menjadi kunci agar pembangunan perumahan tidak memperparah potensi banjir dan longsor di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, menyampaikan bahwa DPRD perlu memastikan kebijakan tersebut tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menghasilkan arah pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, ketidakjelasan tata ruang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik di tingkat daerah.
“Penghentian izin ini harus diikuti dengan kepastian tata ruang yang jelas. Pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan kajian risiko dan penyesuaian RTRW agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan,” ujar Didi, Selasa (20/1/2026).
Didi menegaskan, Komisi I DPRD Jawa Barat terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar aktif melakukan evaluasi kebijakan perizinan.
Ia menilai sinergi antarlevel pemerintahan menjadi faktor penting agar kebijakan pengendalian pembangunan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Komisi I juga menaruh perhatian terhadap aspirasi pelaku usaha properti dan masyarakat yang terdampak langsung oleh penghentian izin.
DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk membuka ruang dialog agar kebijakan tersebut tetap menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan ekologis.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Jawa Barat akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dan mendorong pelaksanaan rapat kerja lanjutan dengan menghadirkan Gubernur Jawa Barat serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Melalui langkah tersebut, lanjut Didi , DPRD Jawa Barat berharap kebijakan penghentian izin perumahan dapat menjadi pijakan awal bagi pembangunan yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.



