Connect with us

News

Strategi Bupati Tasikmalaya Sulap Infrastruktur Jadi Magnet Wisata

Published

on

Strategi Bupati Tasikmalaya Sulap Infrastruktur Jadi Magnet Wisata

TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan langkah berani dalam membenahi wajah infrastrukturnya. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 32 ruas jalan strategis kini menjadi target prioritas peningkatan kualitas. Langkah ini merupakan strategi besar pemerintah daerah untuk menjadikan sektor pariwisata dan pertanian sebagai motor utama penggerak ekonomi warga.

Guna merealisasikan ambisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjalin kerja sama strategis melalui skema pinjaman daerah senilai Rp230 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Dana segar ini dialokasikan khusus untuk mempercepat pembenahan jalur-jalur “urat nadi” yang selama ini kondisinya menghambat mobilitas warga dan wisatawan.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur bukan sekadar urusan teknis pengaspalan, melainkan tentang membangun fondasi kesejahteraan. Ia memprioritaskan jalur-jalur yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi ekonomi, terutama di wilayah yang memiliki potensi alam melimpah.

“Kami tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tapi kami membidik ruas yang mampu menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru. Wilayah wisata harus lebih hidup, dan pemerintah wajib menunjangnya dengan akses jalan yang layak. Jika aksesnya sulit, potensi seindah apa pun akan tetap tersembunyi,” ujar Cecep di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/4/2026).

Data teknis menunjukkan bahwa 32 ruas tersebut tersebar di wilayah krusial, mulai dari jalur Papayan–Cikalong, Ciawi–Singaparna, Manonjaya–Salopa, hingga Cineam–Rajadatu. Pengerjaan ini diharapkan mampu memangkas waktu distribusi hasil bumi dari desa ke pusat kota, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pelancong yang ingin mengeksplorasi keindahan alam Tasikmalaya.

Menjual Pesona Tasikmalaya Lewat Rute Tematik

Salah satu terobosan menarik dalam kebijakan ini adalah perancangan jalur wisata khusus yang menyasar komunitas otomotif berskala nasional. Cecep telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai komunitas, termasuk Mercedes Jip Indonesia (MJI), untuk menjadikan Tasikmalaya sebagai rute touring utama di Jawa Barat.

Konsepnya bukan sekadar melintas, melainkan sebuah perjalanan naratif. Rute dirancang mulai dari gerbang masuk Kampung Naga di Salawu yang ikonik dengan kearifan lokalnya, berlanjut ke sentra manggis di Puspahiang untuk agrowisata, melintasi hamparan hijau kebun teh di desa wisata Taraju, hingga menembus kawasan asri Bojonggambir. Perjalanan ini diproyeksikan berakhir di eksotisme pantai selatan Cipatujah.

“Pemilihan rute ini bertujuan agar seluruh kawasan wisata yang dilalui mendapatkan dampak ekonomi langsung. Wisatawan bisa berhenti di Puspahiang untuk mencicipi manggis, atau menyeruput teh di Taraju. Inilah cara kita menghidupkan ekonomi rakyat melalui infrastruktur,” tegas Cecep.

Komitmen Transparansi dan Kualitas

Menyadari bahwa proyek ini menggunakan dana pinjaman, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan jaminan ketat terkait transparansi dan kualitas pengerjaan. Proyek ini tidak hanya dikejar kecepatannya, tetapi juga daya tahannya agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang tanpa perlu perbaikan berulang setiap tahun.

Melalui infrastruktur yang mantap, Kabupaten Tasikmalaya optimistis mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional. Harapannya, akses jalan yang mulus akan mengundang investor, menciptakan lapangan kerja baru di sektor jasa pariwisata, dan pada akhirnya, meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Tasikmalaya secara menyeluruh.

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

News

DPRD Jabar Desak KPID Masuk Sekolah

Published

on

By

BANDUNG – Derasnya arus informasi di media sosial mendorong DPRD Jawa Barat meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar memperluas program literasi media hingga lingkungan sekolah. Jenjang SMP dan SMA dinilai menjadi ruang strategis untuk membangun kemampuan berpikir kritis sejak dini.

Dorongan tersebut mengemuka pada September 2026 seiring semakin mudahnya masyarakat mengakses dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam. DPRD Jabar menilai kemudahan itu perlu diimbangi kemampuan memeriksa sumber dan memahami konteks informasi sebelum membagikannya.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Didi Sukardi, menilai literasi media perlu mendapat perhatian serius agar pelajar tidak sekadar menjadi konsumen informasi. Remaja juga perlu memiliki kemampuan memilah informasi, mengenali konten yang menyesatkan, serta melakukan verifikasi terhadap berita yang beredar di media sosial.

“Literasi media tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Anak-anak juga harus memahami bagaimana mengecek informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” ujar Didi.

Menurutnya, sekolah dapat menjadi titik penting untuk membangun kebiasaan tersebut. Guru dan tenaga pendidik dapat mengarahkan siswa memahami sumber berita, membandingkan informasi, serta mengenali ciri-ciri hoaks.

Pendekatan sederhana seperti 5W+1H juga dapat digunakan untuk menguji sebuah informasi, mulai dari siapa yang menyampaikan, apa isinya, kapan dan di mana peristiwa terjadi, mengapa informasi muncul, hingga bagaimana fakta tersebut dapat diverifikasi. Pendekatan ini juga mendapat dorongan dari DPRD Jabar dalam agenda literasi media terbaru.

Data Jabar Saber Hoaks mencatat 722 informasi hoaks sepanjang 2026 hingga pembaruan 20 September 2026. Angka tersebut menunjukkan tantangan verifikasi informasi masih besar.

Karena itu, Didi mendorong KPID Jabar memperkuat kolaborasi dengan sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan agar literasi media tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

“Remaja harus memiliki bekal berpikir kritis agar tidak mudah percaya pada informasi yang muncul begitu saja di media sosial,” katanya.

Continue Reading

News

KDS Kenang Pengabdian Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan

Published

on

By

BANDUNG – Kabar duka menyelimuti Jawa Barat. Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2003–2008, H. Danny Setiawan, meninggal dunia pada Sabtu, 19 September 2026, dalam usia 81 tahun.

Kepergian Danny Setiawan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Didi mengatakan, Danny Setiawan merupakan salah satu tokoh yang memiliki perjalanan panjang dalam pemerintahan Jawa Barat. Sebelum dipercaya memimpin Jawa Barat, Danny meniti karier sebagai birokrat hingga pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya turut berduka cita atas wafatnya Bapak H. Danny Setiawan. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan segala kekhilafannya mendapatkan ampunan,” ujar Didi Sukardi.

Menurut Didi, dedikasi Danny Setiawan dalam pemerintahan menjadi bagian dari perjalanan sejarah pembangunan Jawa Barat. Danny kemudian dipercaya menjadi gubernur dan memimpin Jawa Barat selama periode 2003–2008.

Didi berharap masyarakat Jawa Barat mengenang almarhum melalui berbagai pengabdian yang telah dilakukan selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Beliau telah memberikan pengabdian untuk Jawa Barat. Tentu ada karya dan pemikiran yang menjadi bagian dari perjalanan pembangunan daerah. Semoga menjadi amal kebaikan bagi almarhum,” katanya.

Danny Setiawan meninggal dunia pada Sabtu pagi. Kabar wafatnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pernyataan di media sosial. Dedi juga mengenang Danny sebagai sosok yang memberikan kontribusi bagi Jawa Barat, baik ketika menjabat Sekda maupun saat menjadi gubernur.

Jenazah Danny Setiawan kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada hari yang sama.

Didi Sukardi turut mendoakan keluarga almarhum agar diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan tersebut.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Kita semua tentu berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutur Didi.

Continue Reading

News

Komisi I DPRD Jabar Kaji Wacana Jabar Jadi Provinsi Sunda

Published

on

By

BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan 2026. Komisi I DPRD Jawa Barat bersama fraksi-fraksi di DPRD Jabar turut mengikuti perkembangan sekaligus mengkaji aspirasi tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, mengatakan pembahasan mengenai perubahan nama provinsi perlu dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, isu tersebut tidak cukup dilihat dari aspek identitas budaya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek hukum, administrasi pemerintahan, sejarah, serta kepentingan masyarakat Jawa Barat.

“Komisi I bersama fraksi-fraksi tentu mengikuti perkembangan wacana ini. Kita melihatnya sebagai sebuah aspirasi yang perlu dikaji secara serius dan menyeluruh,” kata Didi Sukardi.

Wacana perubahan nama kembali menguat setelah Komisi I DPRD Jabar menerima audiensi komunitas pengusul pada 2 Juli 2026. Dalam forum tersebut, aspirasi perubahan nama disepakati untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme legislasi yang berlaku. DPRD Jabar menegaskan bahwa persetujuan untuk membahas aspirasi tersebut tidak otomatis berarti perubahan nama telah diputuskan.

Didi menilai identitas Sunda memiliki posisi penting dalam sejarah dan kebudayaan Jawa Barat. Namun, proses perubahan nomenklatur provinsi membutuhkan kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Yang penting seluruh aspek harus dibicarakan secara terbuka. Jangan sampai persoalan nama justru menutup pembahasan mengenai hal yang lebih substantif, seperti pelayanan publik, pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga masih perlu mengkaji urgensi dan substansi perubahan nama tersebut. Komisi II DPR RI menyatakan belum menerima usulan resmi dari Pemprov Jabar dan menilai aspek administrasi kewilayahan perlu menjadi bagian dari pembahasan.

Didi menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai tahapan dan konsekuensi apabila wacana tersebut berlanjut.

“Semua pihak tentu harus menghormati prosesnya. Ini bukan hanya soal mengganti nama, tetapi menyangkut identitas, administrasi pemerintahan dan kepentingan masyarakat luas,” kata Didi.

Continue Reading

Trending