News
Hari PMI Momentum Perkuat Semangat Kemanusiaan
CIAMIS – Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 3 September menjadi momentum untuk menguatkan kembali semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Peringatan Hari PMI tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga pengingat atas peran penting PMI dalam membantu masyarakat yang menghadapi berbagai kondisi darurat, bencana, maupun kebutuhan kemanusiaan.
PMI selama ini dikenal melalui berbagai kegiatan, mulai dari donor darah, pelayanan kesehatan, pertolongan pertama, hingga respons terhadap bencana. Peran tersebut membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk relawan dan masyarakat.
Semangat kemanusiaan juga dapat tumbuh dari lingkungan paling dekat, seperti keluarga, sekolah, komunitas, hingga pemerintahan desa. Masyarakat dapat mengambil bagian melalui kegiatan donor darah, menjadi relawan, maupun membantu sesama sesuai kemampuan masing-masing.
Di daerah seperti Ciamis, semangat gotong royong menjadi modal sosial yang penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.
Peringatan Hari PMI juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya ketersediaan stok darah. Donor darah secara sukarela dan rutin dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan.
Lebih dari sekadar organisasi kemanusiaan, PMI memiliki jaringan relawan yang menjadi bagian penting dalam menjalankan berbagai layanan kemanusiaan. Dedikasi para relawan menunjukkan bahwa membantu sesama dapat dilakukan tanpa melihat latar belakang penerima bantuan.
Momentum Hari PMI 3 September diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk terlibat dalam aksi kemanusiaan.
Kepedulian tidak selalu membutuhkan langkah besar. Satu kantong darah, satu bantuan, atau satu tindakan pertolongan dapat menjadi berarti bagi kehidupan orang lain.
Dengan semangat tersebut, Hari PMI dapat menjadi pengingat bahwa kemanusiaan tumbuh ketika masyarakat bersedia hadir dan membantu sesama.
News
DPRD Jabar Desak KPID Masuk Sekolah
BANDUNG – Derasnya arus informasi di media sosial mendorong DPRD Jawa Barat meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar memperluas program literasi media hingga lingkungan sekolah. Jenjang SMP dan SMA dinilai menjadi ruang strategis untuk membangun kemampuan berpikir kritis sejak dini.
Dorongan tersebut mengemuka pada September 2026 seiring semakin mudahnya masyarakat mengakses dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam. DPRD Jabar menilai kemudahan itu perlu diimbangi kemampuan memeriksa sumber dan memahami konteks informasi sebelum membagikannya.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Didi Sukardi, menilai literasi media perlu mendapat perhatian serius agar pelajar tidak sekadar menjadi konsumen informasi. Remaja juga perlu memiliki kemampuan memilah informasi, mengenali konten yang menyesatkan, serta melakukan verifikasi terhadap berita yang beredar di media sosial.
“Literasi media tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Anak-anak juga harus memahami bagaimana mengecek informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” ujar Didi.
Menurutnya, sekolah dapat menjadi titik penting untuk membangun kebiasaan tersebut. Guru dan tenaga pendidik dapat mengarahkan siswa memahami sumber berita, membandingkan informasi, serta mengenali ciri-ciri hoaks.
Pendekatan sederhana seperti 5W+1H juga dapat digunakan untuk menguji sebuah informasi, mulai dari siapa yang menyampaikan, apa isinya, kapan dan di mana peristiwa terjadi, mengapa informasi muncul, hingga bagaimana fakta tersebut dapat diverifikasi. Pendekatan ini juga mendapat dorongan dari DPRD Jabar dalam agenda literasi media terbaru.
Data Jabar Saber Hoaks mencatat 722 informasi hoaks sepanjang 2026 hingga pembaruan 20 September 2026. Angka tersebut menunjukkan tantangan verifikasi informasi masih besar.
Karena itu, Didi mendorong KPID Jabar memperkuat kolaborasi dengan sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan agar literasi media tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Remaja harus memiliki bekal berpikir kritis agar tidak mudah percaya pada informasi yang muncul begitu saja di media sosial,” katanya.
News
KDS Kenang Pengabdian Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan
BANDUNG – Kabar duka menyelimuti Jawa Barat. Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2003–2008, H. Danny Setiawan, meninggal dunia pada Sabtu, 19 September 2026, dalam usia 81 tahun.
Kepergian Danny Setiawan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
Didi mengatakan, Danny Setiawan merupakan salah satu tokoh yang memiliki perjalanan panjang dalam pemerintahan Jawa Barat. Sebelum dipercaya memimpin Jawa Barat, Danny meniti karier sebagai birokrat hingga pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya turut berduka cita atas wafatnya Bapak H. Danny Setiawan. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan segala kekhilafannya mendapatkan ampunan,” ujar Didi Sukardi.
Menurut Didi, dedikasi Danny Setiawan dalam pemerintahan menjadi bagian dari perjalanan sejarah pembangunan Jawa Barat. Danny kemudian dipercaya menjadi gubernur dan memimpin Jawa Barat selama periode 2003–2008.
Didi berharap masyarakat Jawa Barat mengenang almarhum melalui berbagai pengabdian yang telah dilakukan selama menjalankan tugas pemerintahan.
“Beliau telah memberikan pengabdian untuk Jawa Barat. Tentu ada karya dan pemikiran yang menjadi bagian dari perjalanan pembangunan daerah. Semoga menjadi amal kebaikan bagi almarhum,” katanya.
Danny Setiawan meninggal dunia pada Sabtu pagi. Kabar wafatnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pernyataan di media sosial. Dedi juga mengenang Danny sebagai sosok yang memberikan kontribusi bagi Jawa Barat, baik ketika menjabat Sekda maupun saat menjadi gubernur.
Jenazah Danny Setiawan kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada hari yang sama.
Didi Sukardi turut mendoakan keluarga almarhum agar diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan tersebut.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Kita semua tentu berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutur Didi.
News
Komisi I DPRD Jabar Kaji Wacana Jabar Jadi Provinsi Sunda
BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan 2026. Komisi I DPRD Jawa Barat bersama fraksi-fraksi di DPRD Jabar turut mengikuti perkembangan sekaligus mengkaji aspirasi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, mengatakan pembahasan mengenai perubahan nama provinsi perlu dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, isu tersebut tidak cukup dilihat dari aspek identitas budaya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek hukum, administrasi pemerintahan, sejarah, serta kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Komisi I bersama fraksi-fraksi tentu mengikuti perkembangan wacana ini. Kita melihatnya sebagai sebuah aspirasi yang perlu dikaji secara serius dan menyeluruh,” kata Didi Sukardi.
Wacana perubahan nama kembali menguat setelah Komisi I DPRD Jabar menerima audiensi komunitas pengusul pada 2 Juli 2026. Dalam forum tersebut, aspirasi perubahan nama disepakati untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme legislasi yang berlaku. DPRD Jabar menegaskan bahwa persetujuan untuk membahas aspirasi tersebut tidak otomatis berarti perubahan nama telah diputuskan.
Didi menilai identitas Sunda memiliki posisi penting dalam sejarah dan kebudayaan Jawa Barat. Namun, proses perubahan nomenklatur provinsi membutuhkan kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Yang penting seluruh aspek harus dibicarakan secara terbuka. Jangan sampai persoalan nama justru menutup pembahasan mengenai hal yang lebih substantif, seperti pelayanan publik, pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga masih perlu mengkaji urgensi dan substansi perubahan nama tersebut. Komisi II DPR RI menyatakan belum menerima usulan resmi dari Pemprov Jabar dan menilai aspek administrasi kewilayahan perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Didi menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai tahapan dan konsekuensi apabila wacana tersebut berlanjut.
“Semua pihak tentu harus menghormati prosesnya. Ini bukan hanya soal mengganti nama, tetapi menyangkut identitas, administrasi pemerintahan dan kepentingan masyarakat luas,” kata Didi.
-
News5 bulan agoDPD PKS Ciamis Ajukan PAW Anggota DPRD, Ibnu Abdillah Fauzi Diusulkan Gantikan Almarhum Dede Herli
-
News8 bulan agoKomisi I DPRD Jabar Dorong Profesionalisme ASN dan Reformasi Kepegawaian
-
News6 bulan agoTriple S Tundukkan KILLA dengan Skor Telak
-
News4 bulan agoDidi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
-
News6 bulan agoLeuwi Keris Hari Ini, Potensi Besar yang Masih Menunggu ‘Sentuhan’
-
News9 bulan agoKDM Rangkul PDIP, Ada Apa?
-
News6 bulan agoPKS Ciamis Apresiasi Perjuangan Nelayan
-
News4 bulan agoMilad PKS ke-24, KDS Borong Jajanan Pedagang Keliling
