News
Pilkades Elektronik Jabar Dimatangkan, Komisi I Soroti Kesiapan Desa
BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong percepatan digitalisasi desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa. Salah satu agenda yang tengah dimatangkan yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di sejumlah kabupaten di Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan digitalisasi Pilkades perlu dipersiapkan secara menyeluruh. Menurutnya, penerapan teknologi harus dibarengi kesiapan infrastruktur, validitas data pemilih, sumber daya manusia, serta keamanan sistem.
“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan,” ujar Rahmat dalam agenda evaluasi dan koordinasi Komisi I DPRD Jabar pada awal September 2026.
Ia menegaskan Komisi I terus mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kabupaten agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang. Aspek sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting agar pemilih memahami mekanisme pemungutan suara secara digital.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Didi Sukardi, S.E., menambahkan digitalisasi desa tidak sebatas penggunaan perangkat teknologi. Transformasi tersebut harus mampu memperkuat pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat desa.
“Digitalisasi harus hadir untuk mempermudah masyarakat. Karena itu, kesiapan aparatur, infrastruktur dan pemahaman warga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” kata Didi.
Berdasarkan pemutakhiran Komisi I DPRD Jabar, Pilkades digital serentak 2026 dijadwalkan berlangsung di enam kabupaten, yakni Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Ciamis dijadwalkan menggelar Pilkades pada 13 Desember 2026 di 40 desa.
Komisi I DPRD Jabar berharap digitalisasi tersebut tidak hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
News
DPRD Jabar Desak KPID Masuk Sekolah
BANDUNG – Derasnya arus informasi di media sosial mendorong DPRD Jawa Barat meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar memperluas program literasi media hingga lingkungan sekolah. Jenjang SMP dan SMA dinilai menjadi ruang strategis untuk membangun kemampuan berpikir kritis sejak dini.
Dorongan tersebut mengemuka pada September 2026 seiring semakin mudahnya masyarakat mengakses dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam. DPRD Jabar menilai kemudahan itu perlu diimbangi kemampuan memeriksa sumber dan memahami konteks informasi sebelum membagikannya.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Didi Sukardi, menilai literasi media perlu mendapat perhatian serius agar pelajar tidak sekadar menjadi konsumen informasi. Remaja juga perlu memiliki kemampuan memilah informasi, mengenali konten yang menyesatkan, serta melakukan verifikasi terhadap berita yang beredar di media sosial.
“Literasi media tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Anak-anak juga harus memahami bagaimana mengecek informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” ujar Didi.
Menurutnya, sekolah dapat menjadi titik penting untuk membangun kebiasaan tersebut. Guru dan tenaga pendidik dapat mengarahkan siswa memahami sumber berita, membandingkan informasi, serta mengenali ciri-ciri hoaks.
Pendekatan sederhana seperti 5W+1H juga dapat digunakan untuk menguji sebuah informasi, mulai dari siapa yang menyampaikan, apa isinya, kapan dan di mana peristiwa terjadi, mengapa informasi muncul, hingga bagaimana fakta tersebut dapat diverifikasi. Pendekatan ini juga mendapat dorongan dari DPRD Jabar dalam agenda literasi media terbaru.
Data Jabar Saber Hoaks mencatat 722 informasi hoaks sepanjang 2026 hingga pembaruan 20 September 2026. Angka tersebut menunjukkan tantangan verifikasi informasi masih besar.
Karena itu, Didi mendorong KPID Jabar memperkuat kolaborasi dengan sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan agar literasi media tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Remaja harus memiliki bekal berpikir kritis agar tidak mudah percaya pada informasi yang muncul begitu saja di media sosial,” katanya.
News
Komisi I DPRD Jabar Kaji Wacana Jabar Jadi Provinsi Sunda
BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan 2026. Komisi I DPRD Jawa Barat bersama fraksi-fraksi di DPRD Jabar turut mengikuti perkembangan sekaligus mengkaji aspirasi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, mengatakan pembahasan mengenai perubahan nama provinsi perlu dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, isu tersebut tidak cukup dilihat dari aspek identitas budaya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek hukum, administrasi pemerintahan, sejarah, serta kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Komisi I bersama fraksi-fraksi tentu mengikuti perkembangan wacana ini. Kita melihatnya sebagai sebuah aspirasi yang perlu dikaji secara serius dan menyeluruh,” kata Didi Sukardi.
Wacana perubahan nama kembali menguat setelah Komisi I DPRD Jabar menerima audiensi komunitas pengusul pada 2 Juli 2026. Dalam forum tersebut, aspirasi perubahan nama disepakati untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme legislasi yang berlaku. DPRD Jabar menegaskan bahwa persetujuan untuk membahas aspirasi tersebut tidak otomatis berarti perubahan nama telah diputuskan.
Didi menilai identitas Sunda memiliki posisi penting dalam sejarah dan kebudayaan Jawa Barat. Namun, proses perubahan nomenklatur provinsi membutuhkan kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Yang penting seluruh aspek harus dibicarakan secara terbuka. Jangan sampai persoalan nama justru menutup pembahasan mengenai hal yang lebih substantif, seperti pelayanan publik, pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga masih perlu mengkaji urgensi dan substansi perubahan nama tersebut. Komisi II DPR RI menyatakan belum menerima usulan resmi dari Pemprov Jabar dan menilai aspek administrasi kewilayahan perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Didi menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai tahapan dan konsekuensi apabila wacana tersebut berlanjut.
“Semua pihak tentu harus menghormati prosesnya. Ini bukan hanya soal mengganti nama, tetapi menyangkut identitas, administrasi pemerintahan dan kepentingan masyarakat luas,” kata Didi.
News
TOP Dapil 4 PKS Ciamis Digelar, Ratusan Peserta Siap Perkuat Kaderisasi
CIAMIS – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis kembali menggelar Training Orientasi Partai (TOP) sebagai bagian dari penguatan kaderisasi dan konsolidasi struktur partai di tingkat daerah pemilihan.
Kegiatan TOP Dapil 4 tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2.
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari wilayah Dapil 4 Kabupaten Ciamis.
Ketua DPD PKS Kabupaten Ciamis, Didi Sukardi, mengatakan kegiatan TOP menjadi salah satu sarana penting untuk memperkuat pemahaman kader terhadap nilai, visi, misi, serta arah perjuangan partai.
“TOP ini bukan sekadar kegiatan orientasi, tetapi menjadi bagian dari proses membangun kader yang memiliki pemahaman, komitmen, dan kesiapan untuk berkontribusi di tengah masyarakat,” ujar Didi Sukardi.
Menurutnya, kaderisasi merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan organisasi politik.
Karena itu, kegiatan seperti TOP perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan saksi di berbagai tingkatan.
Didi menambahkan, para peserta diharapkan tidak hanya memahami tugas dan fungsi sebagai bagian dari struktur PKS, tetapi juga mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan TOP Dapil 4 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarkader.
Dengan jumlah peserta mencapai 200 orang, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas struktur PKS di wilayah Dapil 4 Kabupaten Ciamis.
“Jadi PKS Kabupaten Ciamis ingin menegaskan bahwa penguatan kaderisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang terstruktur, solid, dan dekat dengan masyarakat,”pungkasnya.
-
News5 bulan agoDPD PKS Ciamis Ajukan PAW Anggota DPRD, Ibnu Abdillah Fauzi Diusulkan Gantikan Almarhum Dede Herli
-
News8 bulan agoKomisi I DPRD Jabar Dorong Profesionalisme ASN dan Reformasi Kepegawaian
-
News6 bulan agoTriple S Tundukkan KILLA dengan Skor Telak
-
News4 bulan agoDidi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan
-
News6 bulan agoLeuwi Keris Hari Ini, Potensi Besar yang Masih Menunggu ‘Sentuhan’
-
News9 bulan agoKDM Rangkul PDIP, Ada Apa?
-
News6 bulan agoPKS Ciamis Apresiasi Perjuangan Nelayan
-
News4 bulan agoMilad PKS ke-24, KDS Borong Jajanan Pedagang Keliling
