Connect with us

News

Lantik 36 PNS Baru, Bupati Cecep Instruksikan Kepala SKPD Kawal Target Kinerja ASN

Published

on

Lantik 36 PNS Baru, Bupati Cecep Instruksikan Kepala SKPD Kawal Target Kinerja ASN

TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menambah kekuatan personil birokrasinya. Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., melantik dan mengambil sumpah/janji bagi 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Prosesi khidmat ini berlangsung di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (04/05/2026).

Pelantikan ini menandai langkah awal bagi para ASN terpilih untuk berkontribusi secara penuh dalam roda pemerintahan Bumi Sukapura. Sebanyak 36 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 4 orang dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026 dan 32 orang dengan TMT 1 Mei 2026.

Dalam arahannya, Bupati Cecep menekankan bahwa status sebagai PNS membawa tanggung jawab moral dan profesional yang besar. Beliau mengingatkan bahwa menjadi ASN berarti menyanggupi peran ganda: sebagai abdi negara yang menjaga integritas dan abdi masyarakat yang wajib memberikan pelayanan prima.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah momentum sakral. Kami berharap saudara-saudara yang baru dilantik siap untuk mencurahkan seluruh tenaga, pikiran, dan dedikasinya demi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya. Status PNS bukan sekadar kepastian administratif, melainkan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada rakyat,” ujar Bupati Cecep di hadapan para terlantik.

Beliau menegaskan bahwa dedikasi tinggi adalah syarat mutlak bagi ASN di era sekarang yang dituntut untuk bekerja lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih inovatif dalam merespons kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Instruksi Khusus untuk Pimpinan Perangkat Daerah

Selain memberikan wejangan kepada para PNS baru, Bupati Cecep juga memberikan instruksi tegas kepada para pimpinan perangkat daerah atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati tidak ingin para pegawai baru ini dibiarkan berjalan tanpa arah.

“Kepada para Kepala SKPD, saya menghimbau untuk memastikan bahwa PNS yang baru diangkat sumpah ini benar-benar memenuhi pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Jangan hanya dilantik, tapi harus terus dilakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkala,” tegasnya.

Bupati memandang bahwa evaluasi kinerja adalah instrumen penting untuk pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara. Dengan monitoring yang ketat, pimpinan SKPD dapat memetakan potensi bawahannya, sehingga penempatan dan pengembangan karier ASN di masa depan benar-benar berbasis pada kualitas dan prestasi kerja (merit system).

Sinergi dan Kehadiran Tokoh Penting

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah, para Kepala SKPD, Ketua Tim Penggerak PKK, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan. Kehadiran pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Singaparna juga menjadi saksi prosesi pengukuhan tenaga baru birokrasi ini.

Di penghujung sambutannya, Bupati menyampaikan selamat bertugas kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya. Beliau berharap energi baru dari para pegawai muda ini dapat mengakselerasi pencapaian visi daerah yang religius, maju, dan sejahtera.

Melalui pengukuhan ini, birokrasi Kabupaten Tasikmalaya diharapkan semakin solid dan profesional dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

News

Poulasi Janda di Garut Melonjak Tajam

Published

on

By

GARUT – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut menjadi perhatian berbagai pihak. Hingga April 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat sekitar 2.600 perkara perceraian telah diajukan dan diproses melalui jalur hukum.

Humas Pengadilan Agama Garut, Asep Irpan Helmi, mengatakan sebagian besar perkara yang masuk merupakan gugatan cerai dari pihak istri.

Dari total kasus yang tercatat, lebih dari dua ribu perkara diajukan oleh perempuan, sementara sisanya merupakan permohonan cerai talak dari pihak suami.

Menurut Asep, kondisi tersebut bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gugatan cerai yang diajukan perempuan selalu mendominasi perkara perceraian di Kabupaten Garut.

Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga.

Ketidakstabilan pendapatan, kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, hingga persoalan pekerjaan kerap menjadi sumber konflik yang berujung pada perceraian.

Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan praktik judi online juga turut memengaruhi meningkatnya angka perceraian.

Namun, menurutnya, kedua persoalan tersebut sering kali berkaitan erat dengan tekanan ekonomi yang dialami keluarga.

“Masalah ekonomi masih menjadi faktor yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian yang kami tangani,” ujarnya.

Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan tren perceraian terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Lonjakan jumlah perkara pada awal tahun 2026 menjadi sinyal perlunya langkah serius untuk memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.

Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berada pada usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.

Kelompok usia tersebut dinilai rentan menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Pengadilan Agama Garut menilai upaya menekan angka perceraian tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pembinaan keluarga secara berkelanjutan.

Program edukasi pranikah, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan rumah tangga dinilai dapat menjadi langkah preventif guna mengurangi angka perceraian di masa mendatang.

Dengan jumlah perkara yang sudah mencapai ribuan kasus dalam waktu empat bulan, berbagai pihak berharap upaya pencegahan dapat segera diperkuat agar tren perceraian di Kabupaten Garut tidak terus meningkat hingga akhir tahun.

Continue Reading

News

Temuan BPK Guncang Ciamis, Kekayaan Bupati & Sekda Dipertanyakan

Published

on

By

CIAMIS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 memicu sorotan publik.

Audit tersebut mengungkap penggunaan dana transfer yang memiliki peruntukan khusus untuk membiayai kegiatan lain senilai Rp191,21 miliar serta kekurangan kas daerah mencapai Rp197,97 miliar.

Temuan tersebut mendorong berbagai kalangan untuk mempertanyakan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Perhatian publik pun mengarah kepada jajaran pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pemerintah daerah menggunakan dana earmarked atau dana yang telah ditetapkan penggunaannya untuk kebutuhan di luar peruntukan.

Kondisi tersebut berdampak pada munculnya kekurangan kas daerah yang nilainya mendekati Rp200 miliar.

Selain persoalan kas daerah, BPK juga menemukan sejumlah masalah lain dalam pengelolaan APBD. Auditor menyoroti defisit anggaran, lemahnya pengendalian kas, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum optimal, serta pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

Mantan pengurus HMI Ciamis, Siraj Naufal, menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan atas temuan tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencegah persoalan serupa terulang.

Sorotan publik juga menyentuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat daerah. Berdasarkan data yang tersedia, kekayaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tercatat sekitar Rp11,87 miliar pada 2020.

Nilai tersebut meningkat menjadi Rp13,97 miliar pada 2021 dan kembali naik menjadi Rp15,99 miliar pada 2022.

Pada laporan akhir masa jabatan tahun 2023, total kekayaan Herdiat tercatat sebesar Rp14,78 miliar setelah memperhitungkan kewajiban atau utang yang dimiliki.

Hingga pertengahan 2026, publik belum menemukan publikasi laporan LHKPN terbaru untuk periode pelaporan 2025 maupun 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp1,37 miliar pada 2021 saat masih menjabat Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis. Dalam laporan periodik terbaru tahun 2025, nilai kekayaannya tercatat sekitar Rp1,18 miliar.

Direktur Indonesia Anti Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, menilai temuan BPK bernilai ratusan miliar rupiah tersebut memerlukan tindak lanjut yang serius.

Ia menegaskan bahwa posisi bupati dan sekretaris daerah memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga wajar apabila publik memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.

Berbagai elemen masyarakat kini terus mengawal perkembangan kasus ini.

Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menjalankan seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta mengembalikan kepercayaan publik.

Temuan penggunaan dana sebesar Rp191,21 miliar dan kekurangan kas daerah Rp197,97 miliar menjadi salah satu catatan terbesar dalam audit BPK terhadap Pemkab Ciamis.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan akuntabel.

Continue Reading

News

Didi Sukardi Dorong Musola Dusun Sukadana Jadi Pusat Pendidikan dan Persatuan

Published

on

By

CIAMIS – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah kembali terlihat di Dusun Sukadana RT 006/RW 007 Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan musola berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, para pemuda, aparatur desa, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi yang turut memberikan dukungan moril terhadap pembangunan musola tersebut.

Didi Sukardi menyampaikan bahwa pembangunan musola bukan hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun pusat kebersamaan, pendidikan akhlak, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Musola ini nantinya bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat mempererat silaturahmi, pembinaan generasi muda, serta pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kekompakan warga Dusun Sukadana yang masih menjaga budaya gotong royong,” ujar Didi.

Ia juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga musola dapat segera dimanfaatkan oleh warga.

Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.

Warga bersama-sama mengikuti prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah yang telah lama diharapkan masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan musola di wilayah mereka.

Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat berharap keberadaan musola nantinya dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana pendidikan spiritual bagi generasi muda di Dusun Sukadana Desa Sukawening Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Continue Reading

Trending